Tujuan, Fungsi dan
Keutamaan Shalat Berjama'ah
1.
Tujuan
Shalat
berjama’ah adalah suatu bentuk ibadah shalat yang dikerjakan minimal oleh satu
imam dan satu makmum. Shalat berjamaah merupakan lambang syiar Islam di mana
dengan mengerjakan shalat berjamaah, maka secara tidak langsung telah
mengembangkan Islam dan syiar-syiar yang ada di dalamnya.
Menurut
Siswanto, menjelaskan bahwa “Shalat berjama’ah merupakan salah satu syiar Islam
terbesar, sementara ibadah lainnya hanyalah pengembangan saja.”[1]
Shalat berjama’ah juga merupakan indikator utama keberhasilan dan kejayaan umat
Islam di mana melalui prosesi shalat berjama’ah tergambar akan ukhuwah
Islamiyah di kalangan umat Islam dalam sebuah negara.
Adapun tujuan shalat
berjamaah adalah :
1.
Memperbaiki diri, dengan shalat
berjamaah seseorang itu akan lebih mengenal dirinya. Yaitu melalui shalat dan
doa-doa yang dibaca dalam shalat, apabila doa itu diresapi artinya. Dalam
shalat seseorang itu mengaku bahwa hidup dan mati itu di serahkan kepada Allah
dan Allah lah yang maha segalanya.[2]
2.
Membina rumah tangga muslim,
berjama’ah yang dilakukan di rumah akan terlihat lebih akrab antara anak dan
orang tua, apabila shalat berjam’ah dilakukan setiap waktu maka akan tercipta
rumah tangga muslim yang sakinah.[3]
3.
Membimbing masyarakat, tujuan
shalat berjama’ah adalah dapat membimbing masyarakat kearah yang lebih baik,
terutama mengenai tata cara shalat
berjama’ah dan hal-hal lain yang berhubungan dengan peribadatan yang lain, atau
hal-hal yang berhubungan dengan keagamaan.[4]
4.
Dapat terbina pribadi muslim,
kemudian setiap pribadi itu dituntut untuk membina rumah tangga muslim.[5]
Selain kita diperintahkan agar shalat fardhu lima waktu itu kita
laksanakan tepat pada waktunya. Kita pelihara syarat, rukun dan tata cara
shalat melaksanakannya sesuai dengan sifat dan tata cara shalat Rasulullah SAW,
agar shalat itu kita laksanakan dengan memperoleh pahala yang besar, juga
kepada kita sangat dianjurkan agar shalat itu dikerjakan secara berjama’ah.
Walaupun shalat berjama’ah itu kita
laksanakan di rumah beserta keluarga atau kita laksanakan di tempat-tempat
lainnya.
Di dalam Al-Qur’an Allah SWT berfirman:
واذا كنت فيهم فاقمت لهم الصلوة فلتقم طائفة منهم
معك وليأخذ أسلحتهم فإذا سجدوا فليكونوا من ورائكم ولتأت طائفة أخرى يصلوا فليصلوا
معك وليأخذوا حذرهم وأسلحتهم... (النساء:۱۰۲)
Artinya : Dan apabila kamu berada di tengah-tengah mereka (sahabat) lalu kamu
hendak mendirikan shalat bersama-sama mereka, maka hendaklah segolongan dari
berdiri (shalat) bersamaan dan menyandang senjata, kemudian apabila mereka (yang
shalat besertamu) sujud (telah menyempurnakan serakaat), maka hendaklah mereka
pindah dari belakangmu (untuk menghadapi musuh) dan hendaklah datang golongan
yang kedua yang belum bershalat, lalu bershalatlah mereka denganmu, dan
hendaklah mereka bersiap siaga dan menyandang senjata ...(An-Nisa’ ayat 102)[6]
Dari ayat di atas dapat dijelaskan bahwa
shalat berjamaah sangat penting untuk ditegakkan oleh umat Islam dalam
kehidupan sehari-hari. Ayat di atas menjelaskan bahwa dalam suasana perang pun,
shalat berjamaah harus ditegakkan. Hal ini sebagaimana dapat diperhatikan dalam
ayat di atas di mana bila rakaat di depan ruku dan sujud yang lain tetap di
belakang jamaah tersebut berjaga, demikian pula sebaliknya jamaah yang di
belakang ruku’ dan sujud, maka yang lain berjaga pula.
2. Fungsi
Sebagaimana disebutkan sebelumnya bahwa shalat
berjamaah merupakan syiar Islam di mana dengan melaksanakan shalat berjamaah
maka syiar Islam akan terpancar dari tempat orang-orang melaksanakan shalat
berjamaah tersebut. Berdasarkan hadits-hadits yang dikemukakan oleh Rasulullah
SAW, kita dapat menemukan beberapa fungsi bagi orang-orang yang melaksanakan
shalat berjamaah, antara lain:
a. Berfungsi sebagai sarana
meningkatkan derajat dan pahala (balasan Allah). Hadits yang menunjukkan bahwa
shalat berjamaah berfungsi sebagai jalan bagi muslim untuk meningkatkan pahala
adalah hadits yang diriwayatkan oleh Bukhari dan Muslim, bunyinya:
عن ابى هريرة رضي الله عنه
قال: قال رسول الله صلى الله عليه وسلم: صلاة الرجل فى جماعة تضعف على صلاته فى
بيته وفى سوقه خمسا وعشرين ضعفا وذلك انه اذا توضاء فاحسن الوضؤ ثم خرج الى المسجد
لا يخرجه الا الصلاة لم يخط خطوة الا رفعت له بها درجة وحط عنه بها خطيئة، فاذا
صلى تزل الملائكة تصلى عليه مادام فى مصلاه مالم يحدث: اللهم صل عليه، اللهم ارحمه
ولا يزال فى صلاة ماانتظر الصلاة. (متفق عليه)
Artinya: Dari Abu Hurairah r.a, ia berkata:
Rasulullah SAW bersabda: “Shalat seseorang dengan berjamaah itu dilipatkan dua
puluh lima kali lipat atas shalat sendiri yang dikerjakan di rumah atau di
pasar. Hal itu apabila ia berwudhu dengan sempurna, kemudian keluar menuju ke
masjid dengan niat hanya untuk shalat, maka setiap kali ia melangkah,
derajatnya dinaikkan dan kesalaahan (dosa)nya diturunkan. Lalu ketika ia
melakukan shalat, malaikat senantiasa memohonkan ampun dan rahmat untuknya,
selama ia masih tetap berada di tempat shalatnya dan tidak berhadas. Malaikat
berdoa: “Ya Allah, ampunilah dia. Ya Allah rahmatilah dia.” Dan tetap dianggap
berada dalam shalt (mendapat pahala seperti itu), selama ia menanti shalat.”
(HR. Bukhari dan Muslim).[7]
b. Berfungsi sebagai syiar
agama. Hadits yang menunjukkan pentingnya menegakkan shalat berjamaah yang
berbunyi:
عن ابى هريرة رضى الله عنه ان رسول الله صلى الله عليه وسلم
قال: والذى نفسى بيده، لقد هممت امر بحطب فيحتطب، ثم امر بالصلاة فيؤذن لها ثم امر
رجلا فيؤم الناس، ثم اخالف الى رجال فاحرق عليهم بيوتهم. (متفق عليه)
Artinya: “Dari Abu Hurairah r.a bahwasanya Rasulullah SAW.
bersabda: “Demi Zat yang menguasaiku. Sungguh aku benar-benar pernah bermaksud
menyuruh mengumpulkan kayu bakar. Kemudian aku memerintah shalat dengan
mengumandangkan azan lebih dulu. Lalu aku menyuruh seseorang mengimami orang
banyak. Kemudian aku pergi ke rumah orang-orang yang tidak memenuhi panggilan
shalat, lalu aku bakar rumah-rumah mereka dengan mereka sendiri.” (HR. Bukhari
dan Muslim).[8]
c. Berfungsi sebagai jalan
petunjuk. Hadits yang menunjukkan bahwa shalat berjamaah sebagai jalan petunjuk
hadits yang diriwayatkan oleh Ibnu Mas’ud, yang berbunyi:
عن ابن مسعود رضي الله عنه
قال: من سره ان يلقى الله تعالى مسلما فليحافظ على هؤلآء الصلوات حيث ينادى بهن
فان الله شرع لنبيكم صلى الله عليه وسلم سنن الهدى وانهن من سنن الهدى ولو انكم
صليتم فى بيوتكم، كما يصلى هذا المتخلف فى بيته لبركتم سنة نبيكم ولوتركتم سنة
نبيكم لضللتم ولقد رايتنا وما يتخلف عنها الا منافق معلوم النفاق، ولقد كان الرجل
يؤتى به يهادى بين الرجلين حتى يقام فى الصف. (رواه مسلم)
Artinya : Dari Ibnu Mas’ud ra., ia berkata: “Barang siapa
merasa senang apabila bertemu Allah Ta’ala besok (pada hari Kiamat) dalam
keadaan muslim, maka hendaklah ia memelihara shalat pada waktunya, ketika
mendengar suara azan. Sesungguhnya Allah telah mensyari’atkan kepada nabi
Muhammad Saw. jalan-jalan petunjuk, sedangkan shalat itu termasuk jalan-jalan
petunjuk. Seandainya kalian melakukan shalat itu di rumah sebagai kebisaan
orang yang tidak suka berjamaah, niscaya kalian telah meninggalkan sunnah Nabi,
pasti kalian sesat. Aku benar-benar melihat di antara kita tidak ada yang
meninggalkan shalat jamaah, kecuali orang-orang munafik yang benar-benar
munafik. Sungguh pernah terjadi seorang lelaki diantar ke mesjid, ia
terhuyung-huyung di antara dua orang, sampai ia diberdirikan dalam shaf
(barisan shalat).” (HR. Muslim)[9]
Dari hadits
di atas dapat dipahami bahwa fungsi shalat berjamaah adalah sebagai petunjuk
bagi umat Islam. Hal ini dapat dilihat di mana setiap muslim mesti melaksanakan
shalat berjamaah, sehingga orang yang sakit pun bila sanggup untuk melaksanakan
shalat berjamaah maka hal tersebut adalah sesuatu yang sangat baik di sisi
Allah dan Rasul-Nya.
d.
Berfungsi sebagai pemerdekaan
diri dari jajahan setan. Hadits ini menggambarkan bahwa orang yang shalat
berjamaah adalah orang-orang yang membebaskan diri dari pengaruh dari jajahan
setan. Bunyi hadits tersebut sebagai berikut:
عن
ابى الدرداء رضي الله عنه قال: سمعت رسول الله صلى الله عليه وسلم يقول: ما من
ثلاثة فى قرية ولا بدو ولا تقام فيهم الصلاة الا قد استحوذ عليهم الشيطان، فعليكم
بالجماعة فانما يأكل الذئب من الغنم القاصية. (رواه ابو داود)
Artinya: Dari Abu Darda’ ra., ia berkata: Saya mendengar Rasulullah
saw. bersabda: “Apabila di suatu desa atau kampung terdapat tiga orang, dan di
situ tidak diadakan shalat jamaah niscaya mereka telah dijajah oleh setan. Oleh
karena itu hendaklah kamu sekalian selalu mengerjakan shalat dengan berjamaah
sebab serigala itu hanya menerkam kambing yang jauh terpencil dari
kawan-kawannya.” (HR. Abu Dawud)
Dari hadits di atas dapat dijelaskan bahwa melaksanakan shalat
berjamaah pada sebuah kampung menindikasikan bahwa kampung tersebut belum mampu
dijajah oleh setan. Artinya perbuatan maksiat dan mungkar belum membudaya pada
kampung atau desa tersebut.
3. Keutamaan Shalat
Berjamaah
Shalat berjama’ah itu pahalanya agung sekali, dilipat gandakan dua puluh
tujuh derajat pahalanya dari pada shalat sendirian. Hal ini sebagaimana telah
disebutkan dalam hadits dari Ibnu Umar ra, berkata, bahwa Rasulullah SAW
bersabda:
عن ابن عمر رضي الله عنهما ان رسول الله صلى الله عليه وسلم
قال: صلاة الجماعة افضل من صلاة الفذ بسبع وعشرين درجة. (متفق عليه)
Artinya : Dari Ibnu Umar: Shalat berjama’ah adalah melebihi shalat
sendirian sebanyak dua puluh derajat.
(HR Bukhari Muslim)[10]
Demikian besarnya pahala shalat yang dilakukan dengan berjama’ah. Adapun
kelipatan pahala dua puluh tujuh derajat itu, menurut keterangan Al-Hafidh adalah sebagaia berikut:
Ke-1 : Pahala memenuhi seruan muadzin dengan niat
shalat berjama’ah
Ke-2 : Pahala bersegera pergi kepada jama’ah di awal
waktu
Ke-3 : Pahala ke mesjid dengan tenang dan sikap
terhormat
Ke-4 : Pahala masuk ke mesjid dengan berdo’Allah
Ke-5 : Pahala dengan mengerjakan tahuyatul mesjid
Ke-6 : Pahala menanti jama’ah
Ke-7 : Pahala memperoleh istighfar malaikat
Ke-8 : Pahala para malaikat menyaksikan sembahyang
yang dikerjakan dalam jama’ah
Ke-9 : Pahala menyahut iqamah
Ke-10 : Sejahtera dari syaitan yang lari ketika mendengar iqamah
Ke-11 : Tegak menanti berdiri imam bertakbir
Ke-12 : Pahala dapat langsung bertakbir sesudah imam
Ke-13 : Pahala meratakan shaf dan mengisi lapangan-lapangannya yang kosong
Ke-14 : Pahala menjawab ucapan imam di kala ia membaca “sami Allahuliman
Hamidah”.
Ke-15 : Pahala terpelihara dari lupa dan mengingatkan imam apabila ia lupa
Ke-16 : Pahala memperoleh khusu’ dan terlepas dari yang melalaikan.
Ke-17 : Pahala membaguskan keadaan shalat
Ke-18 : Pahala mendapat naungan malaikat
Ke-19 : Pahala melatih diri untuk tajwid bacaan dan mempelajari tata cara
shalat
Ke-20 : Pahala melahirkan syi’ar Islam
Ke-21 : Pahala mengalahkan syitan dengan jalan bersam-sama bekumpul untuk
beribadah
Ke-22 : Pahala sejahtera dari sifat munafik dan terlepas dari salah sangka
orang
Ke-23 : Pahala menjawab salam imam
Ke-24 : Pahala memperoleh hasil dari berkupul untuk berdo’a dengan jalan orang yang kurang memperoleh
berkat dari orang yang cukup
Ke-25 : Pahala lahir kerukunan, lahir diantara dan dapat lihat melihat
(memperlihatkan)
Ke-26 : Pahala yang tersebut ini, diperoleh dari hadits-hadits yang
menggemarkan kita memperolehnya
Ke-27 : Pahala memperhatikan bacaan Fatihah imam, dan membaca amin
bersama-sama imam serta mendengar ayat dikala imam membacanya.[11]
Adapun hadits-hadits yang lain yang mengemukakan tentang keistimewaan
atau fadhilah-fadhilah shalat berjama’ah adalah sebagai berikut :
عن ابى هريرة رضي الله عنه
قال: قال رسول الله صلى الله عليه وسلم: صلاة الرجل فى حماعة نضعف على صلاته فى
بيته وفى سوقه خمسا وعشرين ضعفا وذلك انه اذا توضاء فاحسن الوضؤ ثم خرج الى المسجد
لا يخرجه الا الصلاة لم يخط خطوة الا رفعت له بها درجة وحط عنه بها خطيئة، فاذا
صلى لم تزل الملائكة تصلى عليه مادام فى مصلاه مالم يحدث: اللهم ضل عليه، اللهم
ارحمه ولا يزال فى صلاة ماانتظر الصلاة. (متفق عليه)
Artinya : Dari Abu Hurairah ra, berkata: Rasulullah SAW bersabda: “Shalat
seseorang dengan berjamaah itu dilipatkan dua puluh lima kali lipat atas shalat
sendiri yang dikerjakan di rumah atau di pasar. Hal itu apabila ia berwudhu
dengan sempurna, kemudian keluar menuju ke masjid dengan niat hanya untuk
shalat, maka setiap kali ia melangkah, derajatnya dinaikkan dan kesalahan
(dosa)nya diturunkan. Lalu ketika ia melakukan shalat, malaikat senantiasa
memohonkan ampun dan rahmat untuknya, selama ia masih tetap berada di tempat
shalatnya dan tidak berhadas. Malaikat berdoa: “Ya Allah, ampunilah dia. Ya
Allah rahmatillah dia.” Dan tetap dianggap berada dalam shalat (mendapat pahala
seperti itu), selama ia menanti shalat.” (HR Bukhari Muslim) [12]
Kemudian di dalam hadits yang lain Nabi mengingatkan betapa besarnya
pahala shalat berjama’ah. Nabi Muhammad SAW memerintahkan kepada kita agar
senantiasa melaksanakan shalat berjama’ah. Sebagaimana Abu Darda’ ra berkata:
عن ابى الدرداء رضي الله عنه
قال: سمعت رسول الله صلى الله عليه وسلم يقول: ما من ثلاثة فى قرية ولا بذو ولا
تقام فيهم الصلاة الا قد استحوذ عليهم الشيطان. (رواه ابو داود)
Artinya : Saya
telah mendengar Rasulullah SAW bersabda: tiada terdapat tiga orang berkumpul
baik didusun, hutan atau kota, kemudian tidak dilakukan shalat berjama’ah
melainkan mereka telah dijajah oleh syaitan. Maka kerjakanlah olehmu shalat
berjama’ah. (HR Abu Daud)[13]
Dan betapa pula besarnya pahala
mengahdiri shalat berjama’ah shubuh dan Isya. Renungkanlah dua hadits
Rasulullah SAW berikut ini:
عن عثمان رضى الله عنه قال: سمعت رسول الله صلى
الله عليه وسلم يقول: من صلى العشاء فى جماعة فكانما قام النصف الليل، ومن صلى
الصبح فى جماعة فكانما صلى الليل كله. (رواه مسلم)
Artinya : Dari
Ustman bin Affan ra. Berkata: saya telah mendengar Rasulullah SAW bersabda:
siapa yang shalat isya berjama’ah, seolah-olah bangun tengah malam, dan siapa
yang shalat shubuh berjama’ah maka bagaikan shalat semalam suntuk. (HR Imam
Muslim) [14]
Selanjutnya dalam riwayat
At-Turmuzi, Rasulullah SAW menyebutkan :
وفى رواية الترمذى عن عثمان رضى الله عنه قال:
قال رسول الله صلى الله عليه وسلم: من شهد العشاء فى جماعة كان له قيام نصف ليلة
ومن صلى العشاء والفجر فى جماعة كان له كقيام ليلة (الترمذى)
Artinya: Dalam riwayat Tirmizi: siapa ya mengikuti shalat isya berjama’ah,
bagaikan shalat tengah malam, dan siapa yang shalat shubuh berjama’ah maka
mendapatkan pahala bagaikan orang bangun semalam suntuk. (HR Turmidzi) [15]
Demikianlah beberapa bunyi dan rangkaian hadits Nabi yang menyangkut
shalat berjama’ah, dan membahas kadar pahala yang diperoleh bagi orang yang
menunaikan shalat berjama’ah. Maka sudah barang tentu bagi setiap pribadi
muslim untuk terus menerus disiplin dalam hal menunaikan shalat, baik
mendirikan jama’ah di rumah tangga maupun menghadiri shalat berjama’ah di
tempat lain.
[1] Ibid., hal. 25.
[2] Mushthfa Abul Mu’athi, Mengajari Anak
Shalat: Teori dan Praktek, Cet. I, (Bandung: Irsyad Baitus Salam, 2006),
hal. 26.
[3] Ibid.,
hal. 38.
[4] Ibid.,
hal. 37.
[5] Ibid.,
hal. 40.
[6] Departemen Agama Republik Indonesia, Al-Qur’an
dan Terjemahannya, Proyek Pengadaan Kitab Suci Al-Qur’an, Jakarta, 1971,
hal 138
[7] Imam Nawawi, Terjemah ..., hal.
154.
[8] Ibid., hal. 155.
[9] Ibid., hal. 156.
[10] Imam Muslim, Shahih Muslim, Juz I, (Bandung: Dahlan, t.t), hal 260.
[11] Zainuddin, Pahala-Pahala dalam Islam,(Jakarta:
Rineka Cipta, 1992), hal 77.
[12] Imam Nawawi, Terjemah ..., hal
154.
[13] Imam Ahmad bin Hambal, Musnad
Imam Ahmad Bin Hambal, Jilid 3, Cet.
III, (Bairut: Al Maktab Al Islami, 1978) hal 196.
[14] Imam Nawawi, Terjemah ..., hal. 263.
[15] Ibid, hal., 198.
No comments:
Post a Comment