09 June 2015

Prosedur Pengembangan Evaluasi

Prosedur Pengembangan Evaluasi
Sebelum evaluasi Al-Quran Hadits dilaksanakan harus disusun terlebih dahulu perencanaannya atau yang disebut prosedur penilaian. Prosedur penilaian Quran Hadist biasanya dituangkan ke dalam kisi-kisi pengukuran, seperti: “Menetapkan aspek yang diukur, jenis-jenis penilaian misalnya melakukan test prestasi belajar dilakukan melalui teknik test dan non test, menentukan teknik pengukuran seperti obyektif dan subyektif, juga dalam penilaian Al-Quran Hadits perlu diprogramkan bentuk-bentuk soal yang dievaluasi”[1]
 
Dalam pelaksanaan evaluasi Al-Quran Hadits para evaluator harus menyusun terlebih dahulu perencanaannya atau yang disebut prosedur penilaian yang mencakup test awal dan test akhir
1.      Test Awal
Test awal sering dikenal dengan istilah pre-test. Jenis ini dilaksanakan dengan tujuan untuk mengetahui sejauh manakah memberi atau bahan pelajaran yang akan diajarkan sudah dikuasai oleh peserta didik. Karena itu maka butir soalnya dibuat yang mudah-mudah. Isi atau materi test awal pada umumnya ditekankan pada bahan-bahan penting yang seharusnya sudah dikuasai oleh peserta didik sebelum pelajaran diberikan kepada mereka.
2.      Test Akhir
Test akhir sering dikenal dengan istilah past-test. Test ini bertujuan untuk mengetahui apakah semua materi pelajaran yang tergolong penting sudah dapat dikuasai dengan baik oleh peserta didik. Materi test ini adalah bahan-bahan pelajaran yang tergolong penting yang telah diajarkan kepada peserta didik[2] 

            Dalam penilaian hasil pencapaian tujuan dalam pengajaran, evaluasi harus dilakukan secara terus-menerus. Evaluasi tidak hanya menentukan angka, tetapi yang lebih penting adalah dasar sebagai umpan balik dalam proses evaluasi edukatif yang dilaksanakan
            Adapun pengembangan penilaian menurut Suharsimi Arikunto :
  1. Penilaian proses, yaitu penilaian yang diarahkan kepada seberapa jauh kegiatan yang dilaksanakan telah terlaksana. Evaluasi proses dalam model CIPP menunjuk pada “apa” (what) kegiatan yang dilakukan dalam program, “siapa” (who) orang yang ditunjuk sebagai penanggung jawab program, “kapan” (when) kegiatan akan selesai.
  2. Penilaian Hasil, yaitu penilaian yang diarahkan pada hal-hal yang menunjukkan perubahan yang terjadi pada masukan mentah. Penilaian hasil merupakan tahap akhir dari serangkaian evaluasi program[3]

Pelaksanaan penilaian bisa dilakukan secara formal melalui pemberian test secara tertulis atau secara informal melalui pertanyaan secara lisan kepada semua peserta didik. Hasilnya dicatat untuk bahan penilaian dan untuk derajat keberhasilan peserta didik. Seperti: kenaikan tingkat, rapor dan lain-lain. Penilaian Al-Quran Hadist juga bisa dilakukan melalui test formatif yang dilakukan dalam bentuk tugas yang harus dikerjakan oleh peserta didik, misalnya tugas untuk mencari ayat Al-Quran mengenai pokok bahasan yang sedang dipelajarinya, baik secara individu maupun kelompok dan juga bisa dilakukan melalui penilaian sumatif pertanyaan tertulis, baik test essay maupun test obyektif, hasilnya dapat digunakan untuk memilih program mana yang belum dikuasai oleh peserta didik dalam penguasaan materi yang telah diberikan dalam kurun waktu tertentu
Mengingat pentingnya penilaian dalam menentukan kualitas pendidikan, maka upaya melaksanakan dan merencanakan penilaian hendaknya memperhatikan beberapa prosedur penilaian yang dimaksud antara lain sebagai berikut:
  1. Dalam menilai hasil belajar hendaknya dirancang sedemikian rupa sehingga jelas abilitas yang harus dinilai, materi penilaian hasil belajar adalah kurikulum yang berlaku dan buku pelajaran yang digunakan.
  2. Penilaian hasil belajar hendaknya menjadi bagian integral dari proses belajar mengajar. Artinya penilaian senantiasa dilaksanakan pada setiap proses belajar mengajar sehingga pelaksanaannya berkesinambungan
  3. Agar diperoleh hasil belajar yang obyektif dalam pengertian menggambarkan prestasi dan kemampuan siswa sebagaimana adanya, penilaian harus menggunakan berbagai alat penilai yang sifatnya komprehensif. Dengan komprehensif dimaksudkan segi atau analitas yang dinilainya tidak hanya aspek kognitif tetapi juga aspek afektif dan psikomotorik.
  4. Penilaian hasil belajar hendaknya diikuti dengan tingkat tindak lanjut. Data hasil penilaian sangat bermanfaat bagi guru maupun siswa. Data hasil penilaian harus bisa ditafsirkan sehingga guru dapat memahami para siswanya terutama prestasi dan kemampuan yang dinilainya[4]    

Disamping itu juga menurut Nasution M.H, tentang prosedur penilaian adalah:
1.      Test harus valid, artinya test itu harus betul-betul menilai apa yang seharusnya dinilai, maksudnya kalau kita mengadakan test membaca AL-Quran maka harus menilai kemampuan membaca Al-Quran tidak boleh yang lain
2.      Test harus realible, dapat dipercaya yakni memberikan dengan teliti keterangan tentang kesanggupan siswa yang sesungguhnya. Test realible biasanya terdiri atas aitem yang jelas yang tidak menimbulkan berbagai tafsiran
3.      Test harus obyektif, artinya hasil suatu siswa harus sama bila diperiksa oleh lebih seorang. Penentuan hasil tidak boleh dipengaruhi oleh faktor-faktor suyektif seperti : prasangka guru, tulisan siswa, orang tua siswa dan lain-lain.
4.      Test harus diagnostik, artinya memberi petunjuk tentang kemajuan atau kekurangan siswa[5]  

Ada beberapa langkah yang dapat dijadikan pegangan dalam melaksanakan prosedur penilaian, yaitu:
  1. Merumuskan atau mempertegas tujuan-tujuan pengajaran. Yakni dilakukan upaya mempertegas tujuan pengajaran dapat memberikan arah terhadap penilaian
  2. Mengkaji kembali materi pengajaran berdasarkan kurikulum dan silabus mata pelajaran, hal ini penting mengingat isi test penilaian berkenaan dengan bahan pengajaran yang diberikan. Penguasaan materi pengajaran sesuai dengan tujuan-tujuan pengajaran merupakan isi dan sasaran hasil penilaan hasil belajar.
  3. Menyusun alat-alat penilaian baik test maupun non test, yang cocok digunakan dalam menilai jenis-jenis tingkah laku yang digambarkan dalam tujuan pengajaran
  4. Menggunakan hasil penilaian sesuai dengan tujuan penilaian, yakni untuk kepentingan pendeskripsian kemampuan siswa, kepentingan perbaikan pengajaran, kepentingan bimbingan belajar maupun kepentingan laporan pertanggung jawaban pendidikan[6]





[1] Departeman Agama RI, Petunjuk Teknis, Direktorat Jendral Kelembagaan Agama Islam, 1996, hal. 20
[2] Saiful Bahri Djamarah, Guru Anak Didik Dalam Interaksi Edukatif, Rineka Cipta, Jakarta, 2000, hal. 207

[3]Suharsimi Arikunto dan Cepi Saifuddin Abdul, Evaluasi Program Pendidikan, Bumi Aksara, Jakarta, 2004, hal. 30-31
[4] Ibid. hal. 8-9

[5]Nasution, MH, Op. Cit, hal. 168
[6] Nana Sudjana, Op. Cit, hal. 9-10

No comments: