Prosedur Pengembangan Evaluasi
Sebelum
evaluasi Al-Quran Hadits dilaksanakan harus disusun terlebih dahulu
perencanaannya atau yang disebut prosedur penilaian. Prosedur penilaian Quran
Hadist biasanya dituangkan ke dalam kisi-kisi pengukuran, seperti: “Menetapkan
aspek yang diukur, jenis-jenis penilaian misalnya melakukan test prestasi
belajar dilakukan melalui teknik test dan non test, menentukan teknik
pengukuran seperti obyektif dan subyektif, juga dalam penilaian Al-Quran Hadits
perlu diprogramkan bentuk-bentuk soal yang dievaluasi”[1]
Dalam
pelaksanaan evaluasi Al-Quran Hadits para evaluator harus menyusun terlebih
dahulu perencanaannya atau yang disebut prosedur penilaian yang mencakup test
awal dan test akhir
1.
Test Awal
Test awal
sering dikenal dengan istilah pre-test. Jenis ini dilaksanakan dengan tujuan
untuk mengetahui sejauh manakah memberi atau bahan pelajaran yang akan diajarkan
sudah dikuasai oleh peserta didik. Karena itu maka butir soalnya dibuat yang
mudah-mudah. Isi atau materi test awal pada umumnya ditekankan pada bahan-bahan
penting yang seharusnya sudah dikuasai oleh peserta didik sebelum pelajaran
diberikan kepada mereka.
2.
Test Akhir
Test akhir
sering dikenal dengan istilah past-test. Test ini bertujuan untuk mengetahui
apakah semua materi pelajaran yang tergolong penting sudah dapat dikuasai
dengan baik oleh peserta didik. Materi test ini adalah bahan-bahan pelajaran
yang tergolong penting yang telah diajarkan kepada peserta didik[2]
Dalam
penilaian hasil pencapaian tujuan dalam pengajaran, evaluasi harus dilakukan
secara terus-menerus. Evaluasi tidak hanya menentukan angka, tetapi yang lebih
penting adalah dasar sebagai umpan balik dalam proses evaluasi edukatif yang
dilaksanakan
Adapun
pengembangan penilaian menurut Suharsimi Arikunto :
- Penilaian proses, yaitu penilaian yang diarahkan kepada seberapa jauh kegiatan yang dilaksanakan telah terlaksana. Evaluasi proses dalam model CIPP menunjuk pada “apa” (what) kegiatan yang dilakukan dalam program, “siapa” (who) orang yang ditunjuk sebagai penanggung jawab program, “kapan” (when) kegiatan akan selesai.
- Penilaian Hasil, yaitu penilaian yang diarahkan pada hal-hal yang menunjukkan perubahan yang terjadi pada masukan mentah. Penilaian hasil merupakan tahap akhir dari serangkaian evaluasi program[3]
Pelaksanaan
penilaian bisa dilakukan secara formal melalui pemberian test secara tertulis
atau secara informal melalui pertanyaan secara lisan kepada semua peserta
didik. Hasilnya dicatat untuk bahan penilaian dan untuk derajat keberhasilan
peserta didik. Seperti: kenaikan tingkat, rapor dan lain-lain. Penilaian
Al-Quran Hadist juga bisa dilakukan melalui test formatif yang dilakukan dalam
bentuk tugas yang harus dikerjakan oleh peserta didik, misalnya tugas untuk mencari
ayat Al-Quran mengenai pokok bahasan yang sedang dipelajarinya, baik secara
individu maupun kelompok dan juga bisa dilakukan melalui penilaian sumatif
pertanyaan tertulis, baik test essay maupun test obyektif, hasilnya dapat
digunakan untuk memilih program mana yang belum dikuasai oleh peserta didik
dalam penguasaan materi yang telah diberikan dalam kurun waktu tertentu
Mengingat
pentingnya penilaian dalam menentukan kualitas pendidikan, maka upaya
melaksanakan dan merencanakan penilaian hendaknya memperhatikan beberapa
prosedur penilaian yang dimaksud antara lain sebagai berikut:
- Dalam menilai hasil belajar hendaknya dirancang sedemikian rupa sehingga jelas abilitas yang harus dinilai, materi penilaian hasil belajar adalah kurikulum yang berlaku dan buku pelajaran yang digunakan.
- Penilaian hasil belajar hendaknya menjadi bagian integral dari proses belajar mengajar. Artinya penilaian senantiasa dilaksanakan pada setiap proses belajar mengajar sehingga pelaksanaannya berkesinambungan
- Agar diperoleh hasil belajar yang obyektif dalam pengertian menggambarkan prestasi dan kemampuan siswa sebagaimana adanya, penilaian harus menggunakan berbagai alat penilai yang sifatnya komprehensif. Dengan komprehensif dimaksudkan segi atau analitas yang dinilainya tidak hanya aspek kognitif tetapi juga aspek afektif dan psikomotorik.
- Penilaian hasil belajar hendaknya diikuti dengan tingkat tindak lanjut. Data hasil penilaian sangat bermanfaat bagi guru maupun siswa. Data hasil penilaian harus bisa ditafsirkan sehingga guru dapat memahami para siswanya terutama prestasi dan kemampuan yang dinilainya[4]
Disamping itu
juga menurut Nasution M.H, tentang prosedur penilaian adalah:
1.
Test harus valid, artinya test itu
harus betul-betul menilai apa yang seharusnya dinilai, maksudnya kalau kita
mengadakan test membaca AL-Quran maka harus menilai kemampuan membaca Al-Quran
tidak boleh yang lain
2.
Test harus realible, dapat
dipercaya yakni memberikan dengan teliti keterangan tentang kesanggupan siswa
yang sesungguhnya. Test realible biasanya terdiri atas aitem yang jelas yang
tidak menimbulkan berbagai tafsiran
3.
Test harus obyektif, artinya hasil
suatu siswa harus sama bila diperiksa oleh lebih seorang. Penentuan hasil tidak
boleh dipengaruhi oleh faktor-faktor suyektif seperti : prasangka guru, tulisan
siswa, orang tua siswa dan lain-lain.
Ada beberapa langkah yang
dapat dijadikan pegangan dalam melaksanakan prosedur penilaian, yaitu:
- Merumuskan atau mempertegas tujuan-tujuan pengajaran. Yakni dilakukan upaya mempertegas tujuan pengajaran dapat memberikan arah terhadap penilaian
- Mengkaji kembali materi pengajaran berdasarkan kurikulum dan silabus mata pelajaran, hal ini penting mengingat isi test penilaian berkenaan dengan bahan pengajaran yang diberikan. Penguasaan materi pengajaran sesuai dengan tujuan-tujuan pengajaran merupakan isi dan sasaran hasil penilaan hasil belajar.
- Menyusun alat-alat penilaian baik test maupun non test, yang cocok digunakan dalam menilai jenis-jenis tingkah laku yang digambarkan dalam tujuan pengajaran
- Menggunakan hasil penilaian sesuai dengan tujuan penilaian, yakni untuk kepentingan pendeskripsian kemampuan siswa, kepentingan perbaikan pengajaran, kepentingan bimbingan belajar maupun kepentingan laporan pertanggung jawaban pendidikan[6]
[1]
Departeman Agama RI, Petunjuk Teknis, Direktorat Jendral Kelembagaan
Agama Islam, 1996, hal. 20
[2]
Saiful Bahri Djamarah, Guru Anak Didik Dalam Interaksi Edukatif, Rineka
Cipta, Jakarta,
2000, hal. 207
[3]Suharsimi
Arikunto dan Cepi Saifuddin Abdul, Evaluasi Program Pendidikan, Bumi
Aksara, Jakarta,
2004, hal. 30-31
[4]
Ibid. hal. 8-9
[5]Nasution,
MH, Op. Cit, hal. 168
[6]
Nana Sudjana, Op. Cit, hal. 9-10
No comments:
Post a Comment