1.
Pengertian Guru
Guru menurut bahasa adalah
“orang yang mengajar”.[1]
Sedangkan pengertian guru menurut istilah adalah “pendidik dan pengajar pada
pendidikan formal, pendidikan dasar dan menengah”.[2]
Selanjutnya secara legal formal yang dimaksud dengan guru adalah “sesiapa yang
memperoleh Surat Keputusan (SK), baik dari pemerintah maupun swasta untuk
melaksanakan tugasnya, dan karena itu ia memiliki hak dan kewajiban untuk
melaksanakan kegiatan belajar mengajar dilembaga pendidikan sekolah”.[3]