![]() |
Media adalah segala macam
alat, fasilitas yang digunakan dalam proses belajar mengajar untuk memperkaya
atau memperjelas pemahaman siswa terhadap apa yang dipelajarinya serta menjadi
alat bantu bagi guru dalam mengajar sehingga metode yang digunakan lebih
efektif untuk mencapai tujuan pengajaran.Gerlach dan Ely dalam buku
Media Pengajaran yang dikutip oleh Azhar Arsyad mengatakan bahwa media apabila
dipahami secara garis besar adalah "manusia, materi, atau kejadian yang
membangun kondisi yang membuat siswa mampu memperoleh pengetahuan keterampilan
atau sikap. Dalam pengertian ini guru, buku teks dan lingkungan sekolah
merupakan media"[1].
Secara lebih khusus pengertian media dalam proses belajar mengajar cenderung
diartikan sebagai alat-alat grafik, fotografis untuk menangkap, memproses dan
menyusun kembali informasi Visual dan Verbal.
Ahmad Rohani mengemukakan
beberapa definisi media, di antaranya adalah sebagai berikut:
-
Media adalah semua
bentuk perantara yang dipakai orang penyebar kesehingga ide atau gagasan itu
sampai kepada si penerima.
-
Media adalah Chanel (saluran) karena pada hakikatnya
media telah
memperluas atau memperpanjang kemampuan manusia untuk merasakan, mendengar dan melihat dalam batas jarak, ruang dan waktu tertentu dengan bantuan media batas-batas itu hampir tidak ada.
memperluas atau memperpanjang kemampuan manusia untuk merasakan, mendengar dan melihat dalam batas jarak, ruang dan waktu tertentu dengan bantuan media batas-batas itu hampir tidak ada.
-
Media adalah medium
yang digunakan untuk membawa atau
menyampaikan suatu pesan. Dimana medium ini merupakan jalan atau alat dengan suatu pesan berjalan antara komunikator dengan
komunikasi.
menyampaikan suatu pesan. Dimana medium ini merupakan jalan atau alat dengan suatu pesan berjalan antara komunikator dengan
komunikasi.
-
Media adalah segala
alat fisik yang dapat menjalankan pesan yang
merangsang sesuai untuk belajar, misalnya: media cetak, media
elektronik.[2]
merangsang sesuai untuk belajar, misalnya: media cetak, media
elektronik.[2]
Dari beberapa pengertian media
pendidikan di atas dapat dipahami bahwa media pembelajaran secara umum adalah
sebagai sarana atau prasarana pembelajaran yang dapat dipakai untuk sumber
belajar sehingga dapat membantu siswa dalam mencapai tujuan pembelajaran dengan
baik.
Sedangkan secara khusus media pembelajaran Fiqh,
adalah alat, yang digunakan oleh seorang guru dalam rangka lebih mengefektifkan
komunikasi dan interaksi antara guru dan siswa pada saat proses belajar
mengajar agama di sekolah berlangsung.
[1] Azhar
Arsyad, Media Pengajaran, (Jakarta: Raja Grafindo
Perseda, 2000), hal. 3
[2] Ahmad
Rohani, Media Instruksi Edukatif, (Jakarta: Rineka Cipta,
2003), hal. 2.