09 June 2015

Hikmah Dibalik Pelaksanaan Shalat Berjamaah

Hikmah Dibalik Pelaksanaan Shalat Berjamaah
Pelaksanaan shalat berjamaah sangat dianjurkan oleh Rasulullah SAW. Hal ini sebagaimana dapat dijumpai dalam beberapa hadits Rasulullah yang menganjurkan kepada umatnya untuk melaksanakan shalat berjamaah. Bahkan beliau dalam salah satu haditsnya menjelaskan bahwa terdapat 5 perkara yang sangat bermanfaat bagi seorang muslim apabila tidak meninggalkan shalat berjamaah. Nabi SAW bersabda:

من صلى الصلوات الخمس مع الجماعة فله خمسة اشياء الاول، لايصيبه ففر فى الدنيا. والثانى يرفع الله تعالى عنه عذاب القبر، والثالث: يعطى كتابه بيمينه. والرابع: يمر على الصراط كالبرق والخاطف والخامس يدخله الله تعالى الجنة بلاحساب ولا عذاب. (مصابيح)
Artinya: Siapa aktif shalat 5 waktu berjamaah, maka baginya 5 perkara, yaitu: 1) tidak bakal menderita fakir / melarat di dunia; 2)  selamat dari siksa kubur; 3) Menerima catatan amalnya dengan tangan kanan; 4) Melintasi shirath bagaikan kilat menyambar, karena cepatnya; 5) Allah memasukkannya  ke sorga tanpa proses perhitungan ataupun hukuman dosa (tanpa batas). (Masbahih)[1]

Selain memiliki hikmah dan kelebihan-kelebihan, shalat berjamaah juga memungkinkan umat Islam mengembangkan kepribadian anak. Anak akan terbiasa untuk disiplin dalam melaksanakan sesuatu. Misalnya kedisiplinan dan lain-lain.
1.      Terbinanya Kedisiplinan Belajar
Pengaruh shalat berjama’ah di dalam rumah tangga muslim memang sangat baik, karena dengan shalat berjama’ah dapat terbinanya kedisiplinan dalam belajar. Shalat berjama’ah adalah suatu bentuk peribadatan yang sangat dianjurkan oleh agama Islam. Lebih-lebih shalat berjama’ah di rumah tangga, karena peribadatan secara demikian besar sekali efeknya terhadap pendidikan kedisiplinan pada anak serta terbinanya kedisiplinan belajar.
Sebagaimana kita ketahui bahwa rumah tangga itu merupakan salah satu lembaga pendidikan pertama dan utama bagi anak. Rumah tangga yang mereka lalui dan satu-satunya alam yang pertama sekali dijumpainya, maka kedua orang tuanya harus selalu mengawasi untuk terbinanya kedisiplinan belajar pertama ini dengan sebaik-baiknya, karena semua itu adalah  penentuan untuk hari depan anak nanti. Bila waktu ini orang tua salah dalam memberikan motivasi belajar kepadanya, seperti kedua orang tuanya selalu berbuat hal yang bertentangan dengan agama. Jika keadaan ini semua nanti dicontohkan dan dikerjakan oleh si anak, ini adalah kesalahan orang tuanya, sebab semua perbuatan yang dikerjakan oleh anak adalah pengaruh dari ajaran kedua orang tuanya, baik secara sadar maupun tidak sadar.
Rasulullah SAW memperingatkan dalam sebuah haditsnya, bahwa si anak waktu lahir keadaannya masih suci murni (fitrah) dari pada noda dan dosa. Tingkah laku ia nanti terserah kepada pengajaran dari kedua orang tuanya, apakah mau dijadikan Yahudi, Nasrani atau Majusi. Hadits tersebut berbunyi:
عن ابى هريرة رضي الله عنه قال: قال رسول الله صلى الله عليه وسلم كل مولود يولد على الفطرة فابواه يهودانه أو ينصرانه أو يمجسانه. (رواه البخارى)
Artinya  : Semua anak yang dilahirkan itu dalam keadaan bersih atau suci maka kedua orang tuanyalah yang menjadikan ia Yahudi, Nasrani atau Majusi.[2]
Menurut hadits di atas jelaslah bahwa semua kecendrungan sifat anak-anak itu terbentuk dari orang tuanya. Jika anak itu bersikap baik berarti percontohan atau pengasuhan dari kedua orang tuanya, tetapi jika anak itu bersikap jahat, berarti tingkah laku dan asuhan kedua orang tuanya dalam membina kedisiplinan belajar anak sangat besar pengaruhnya.
Dengan adanya peran orang tua dalam rumah tangga, maka segala aktivitas anak dapat terkontrol, baik tentang shalat, belajar, bergaul atau bermain sesama teman. Semua itu dapat terbina dengan kedisiplinan yang diperoleh dari keduanya. Namun demikian, kita juga harus memberi pengertian dan pembinaan yang sungguh-sungguh tentang maksud shalat itu, karena pelaksanaan sesuatu dengan kesadaran akan lebih baik dari pada disiplin yang keras tanpa dipahami apa maksud yang dikerjakan itu.
Shalat berjamaah di dalam rumah tangga mempunyai kaitan yang erat dalam usaha pembinaan kedisiplinan belajar anak. Hal ini terbukti di saat akan dimulainya mengerjakan shalat, biasanya pihak imam akan menganjurkan untuk menyempurnakan shaf-shaf, rapat, rapi dan teratur. Maka di situ tersirat akan makna yang ditanamkan kepada para jama’ah dan hal itu pula yang akan mewarnai apabila shalat berjamaah itu dihidupkan dalam rumah tangga muslim, yang akan membawa pengaruh yang lebih luas lagi di kalangan anaknya.
Proses belajar yang ditimbulkan bagi anak dalam rumah tangga akan membawa pengaruh positif bagi kelanjutan pendidikan di masa yang akan datang. Jadi terjadinya shalat secara berjamaah dalam rumah tangga amat besar pengaruhnya bagi proses belajar secara pembinaan sejak dini dalam hal belajar.
Selanjutnya Sardiman yang mendefinisikan:
“Belajar adalah berubah”. Dalam hal ini dimaksudkan belajar berarti usaha mengubah tingkah laku. Jadi belajar akan membawa suatu perubahan pada individu-individu yang belajar. Perubahan ini tidak hanya berkaitan dengan penambahan ilmu pengetahuan, tetapi juga berbentuk kecakapan, keterampilan, sikap, pengertian dan harga diri. Jelasnya menyangkut segala aspek organisme dan tingkah laku pribadi seseorang.[3]
Jadi berdasarkan keterangan di atas jelaslah bahwa, hakikat belajar itu untuk merubah sikap dan pola pikir kearah yang positif. Dengan belajar seseorang akan memperoleh cara-cara yang tepat menyelesaikan segala permasalahan yang disodorkan kepadanya dan akan lebih mengetahui teknik-teknik penyelesaian yang akurat, tepat dan terencana.
Selanjutnya shalat secara berjamaah dalam rumah tangga akan membawa pengaruh bagi terbinanya kedisiplinan belajar pada diri anak. Kita lihat pada peraturan berjamaah berikutnya, yaitu makmum wajib mengikuti imam, sehingga haram mendahulukannya atau berbuat menyimpang dari pelaksanaan imam itu, jadi efek shalat berjamaah dalam rumah tangga sangat luas, karena dapat meningkatkan kedisiplinan belajar bagi diri si anak secara teratur dan mandiri.
2.      Tertanamnya Sifat Disiplin Beribadah
Hikmah lain dari pelaksanaan shalat berjamaah adalah tertanamnya sifat disiplin beribadah. Umat Islam yang telah mengakui dan mengucapkan kalimah Tiada Tuhan selain Allah dan Muhammad adalah utusan Allah, maka memiliki suatu tekad untuk menegakkan kalimah yang haq di atas permukaan bumi. Salah satunya adalah dengan mengerjakan shalat berjamaah sebagai salah satu syiar Islam.
Ketika waktu shalat fardhu telah masuk dan mulai didirikan secara shalat berjamaah, disyaratkan adzan terlebih dahulu sebagai tanda masuk waktu shalat, atau tanda mulai didirikan shalat berjamaah. Umat Islam yang telah berikrar dan beriman kepada Allah dan RasulNya, ketika mendengar dikumandangkan adzan tersebut, maka gemetarlah hatinya. Dan mereka bersegera untuk melaksanakan shalat berjamaah, baik di rumah maupun di masjid. Karena shalat berjamaah pahalanya dilipat gandakan oleh Allah SWT. Sebagaimana hadits Rasulullah SAW yang berbunyi:
عن أبى هريرة، عن النبي صلى الله عليه وسلم قال: صلاة الجميع تزيد على صلاته فى بيته وصلاته فى سوقه خمسا وعشرين درجة، فإن أحدكم إذا توضأ بها درجة، وحط عنه خطيئة حتى يدخل المسجد، وإذا دخل المسجد كان فى صلاة ماكانت تحبسه، وتصلى عليه الملائكة ما دام فى مجليسه الذى يصلى فيه: اللهم اغفر له: اللهم ارحمه، مالم يحدث فيه. (رواه البخارى و مسلم)
Artinya: Dari Abu Hurairah r.a berkata: Nabi SAW. bersabda: Sembahyang jamaah bertambah pahalanya dari shalat di rumah atau di pasar sendirian, dua puluh lima derajat, karena seorang jika wudhu’ dengan sempurna lalu pergi ke mesjid, tidak ada tujuan kecuali untuk sembahyang, maka tidak melangkah selangkah melainkan dinaikkan sederajat, dan dihapuskan satu dosa sehingga masuk mesjid, maka bila telah masuk mesjid dianggap sembahyang selama ia tertahan oleh sembahyang (yakni menunggu shalat jamaah) dan didoakan oleh Malaikat selama dia di majlis yang telah sembahyang sunnat di atasnya, doa Malaikat: Ya Allah, ampunkan baginya, ya Allah, kasihanilah ia (rahmatillah ia). Selama ia tidak berhadtas di majlis itu. (HR Bukhari dan Muslim)[4]

Dari kutipan hadits di atas bahwa, shalat berjamaah sangat penting diperhatikan dalam kehidupan seseorang yang beragama Islam, atau karena shalat itu merupakan sendi dari agama Islam, maka pelaksanaannya benar-benar ditegakkan di segala tempat, baik di mesjid, mushalla, meunasah (surau), bahkan boleh juga pelaksanaannya di rumah tangga bersama anak dan isteri.
Kaum muslimin yang taat beragama ketika mendengar adzan segera menghadirinya, maka sesampai dimesjid dan tempat-tempat ibadah lainnya ditegakkanlah shalat berjamaah yang dikepalai oleh seorang imam. Shalat itu dimulai dengan takbir: “Allahu Akbar” dan ucapan-ucapan lainnya yang mengandung unsur kebesaran Allah dan unsur-unsur mengharap ampunan kepada-Nya, baik dilisankan dengan jihar (keras) oleh imam atau disirkan (dibisikkan) perlahan-lahan oleh makmum, kesemua lafadh itu diucapkan untuk disadari dan dihayati oleh hati (jiwa yang khusyuk) demikian semenjak subuh kaum muslimin bangun dari tidurnya dan mereka beramai-ramai menghadiri mesjid untuk shalat fardhu yang lima, yang sebaiknya mereka kerjakan secara berjamaah di mesjid, atau di tempat-tempat yang lain sehingga tertanamlah kedisiplinan beribadah bagi diri seseorang, sehingga akan menambah ketaqwaan kepada Allah yang paling tinggi, sebab kita sendiri telah mengakui secara berjamaah kita tujukan kepada-Nya. Di samping faedah shalat berjamaah itu menambah ketaqwaan dan kedisiplinan beribadah kepada Allah SWT, juga menjadi syiar agama Islam yang sebesar-besarnya. Oleh karena demikian besarnya pengaruh dan efek dari shalat berjamaah ini, maka di dalam buku “Mesjid Pusat Ibadah dan Kebudayaan Islam” diperingatkan:
Apabila mesjid tidak lagi menjalankan fungsinya yaitu menyalakan syiar keyakinan kepada Allah dan tidak adalagi diadakan shalat berjamaah di dalamnya berakhirlah kejayaan Islam, berkedip-kedip api keyakinan kepada Allah, menipis kesadaran umat kepada-Nya dan meranalah kepada Islam.[5]
Jadi jika umat Islam giat menjalankan shalat berjamaah, dengan sendirinya mereka semua terhindar dari perbuatan-perbuatan yang mengarah kepada kufur dan maksiat kepada Allah, behitu juga pebuatan-perbuatan yang membawa bahaya kepada manusia dan masyarakat, karena  dengan mereka hadir ke tempat shalat berjamaah maka akan timbul kesadaran yang lebih kuat, sebab di tempat berjamaah itu lazimnya sering diberikan kuliah-kuliah yang mengandung nasehat-nasehat dan diadakan juga musyawarah terhadap sesuatu masalah, baik yang menyangkut masalah dunia maupun akhirat, demikian juga dengan sebab shalat berjamaah itu, akan timbul dan tertanamlah kedisiplinan dalam beribadah serta persaudaraan sesama muslim, Al-Qur’an sendiri telah menjelaskan bahwa jika umat Islam itu ada melaksanakan shalat, mereka akan terhindar dari perbuatan dalam firman Allah surat Al-Ankabut ayat 45 yang bunyinya sebagai berikut :
وأقم الصلوة، ان الصلوة تنهى عن الفحشاء والمنكر... (العنكبوت:    )
Artinya  : Dirikanlah olehmu shalat, karena sesungguhnya shalat itu dapat mencegah seseorang dari perbuatan-perbuatan keji dan mungkar. (QS. Al-Ankabut: 45)[6]
Dalam ayat tersebut di atas, umat Islam ada melaksanakan shalat dengan khusyuk, maka ia akan terhindar dari perbuatan-perbuatan yang menyimpang dari ajaran Islam, lebih-lebih lagi kalau mereka melaksanakan shalat itu secara berjamaah tentu akan lebih menjamin lagi, sebab melaksanakan shalat berjamaah itu merupakan amalan sunat yang muakkad kalau pada selain shalat berjamaah Jum’at menurut keterangan tadi.
Jadi kalau seorang muslim sudah banyak amalan-amalan sunat, seperti shalat berjamaah ini di samping bisa terhindar dari perbuatan keji itu, mereka bisa bertambah lagi rasa ketaqwaan kepada Allah, karena melaksanakan ibadah shalat bukan yang merupakan shalat lima waktu saja, melainkan shalat dilakukan.
Oleh sebab itu boleh kita tandai bahwa, apabila umat Islam itu tidak melaksnakan shalat, apalagi shalat berjamaah itu lebih lagi tidak dikerjakan, maka mereka akan mudah saja terjerumus kepada perbuatan yang keji dan mungkar, bahkan secara sengaja dikerjakan terhadap perbuatanm-perbuatan yang demikian, karena mereka berbuat sesuatu disebabkan karena memperturut hawa nafsunya tanpa memperdulikan baik dan buruknya. Hal tersebut dijelaskan dalam firman Allah SWT berikut ini:
فخلف من بعدهم خلف أضاعوا الصلوة واتبعوا الشهوات فسوف يلقون غيا. (مريم: ۵۹)
Artinya  : Maka datanglah sesudah mereka, pengganti yang jelek-jelek yaitu orang-orang yang menyia-nyiakan shalat dan mereka berbuat sesuatu perbuatan dengan memperturutkan hawa nafsunya, niscaya mereka kelak akan menemui kesesatan..(QS. Maryam: 59)[7]
Berdasarkan uraian kedua ayat tersebut di atas jelaslah bahwa shalat sangat kuat berpengaruh di dalam menajuhkan manusia dari perilaku buruk. Dengan shalat dapat menjadikan seseorang itu suci pada iman dan Islam, dihiasi iman dan Islam, serta menjadikan ia benci pada kekafiran, fasik dan maksiat. Ini semua dapatlah terwujud jika shalat secara berjamaah didirikan dengan semangat dan kekuatan, sehingga tertanamlah kedisiplinan dalam beribadah.





[1] Abu H.F. Ramadlan, Tarjamah Duratun Nasihin, (Surabaya: Mahkota, t.t), hal. 103.
[2] Imam Jamaluddin Abdurrahman bin Abu Bakar Sayuthi, Al-Jami’ush-Shaghir, (Lebanon: Darul Kitab Al-Arabi, t.t), hal. 235.
[3] Sardiman, A.M, Interaksi dan Motivasi Belajar Mengajar, Cet. III, (Jakarta: Rajawali, 1990), hal 33.
[4] Muhammad Fu’ad Abdul Baqi, Al-Lu’lu wal Marjan: Himpunan Hadits Shahih yang Disepakati oleh Bukhari dan Muslim, (Surabaya: Bina Ilmu, 2003), hal. 207.
[5] Sidi Gazalba, Mesjid Pusat Ibadah dan Kebudayaan Islam, (Jakarta: Pustaka, 1990), hal. 145.
[6] Departemen Agama Republik Indonesia, Al-Qur’an dan Terjemahannya, Proyek (Jakarta: Pengadaan Kitab Suci Al-Qur’an, 1971), hal. 635.
[7]Ibid, hal

No comments: