Fungsi Disiplin Sekolah dalam Belajar Mengajar
Disiplin
adalah suatu keadaan tertib di mana orang-orang yang tergabung dalam sistem
tunduk dan patuh pada peraturan-peraturan yang ada dengan senang hati. Disiplin
dalam lingkup sekolah adalah disiplin sebagai suatu keadaan tertib di mana
guru, staff sekolah dan peserta didik yang tergabung dalam sekolah, tunduk
kepada peraturan yang ditetapkan dengan senang hati.
Disiplin
dalam belajar mengajar merupakan salah satu unsur pokok dalam upaya mencapai
kualitas atau keberhasilan proses belajar mengajar yang dilaksanakan dengan
penuh kesungguhan dan penuh tanggung jawab. Disiplin dalam belajar mengajar
menjadi salah satu aspek dari sumber daya manusia yang tercermin pada sikap dan
perilaku, karena memiliki dampak yang kuat terhadap keberhasilan pembelajaran
dalam rangka mencapai tujuan yang telah direncanakan.
Suryosubroto
menjelaskan bahwa “inti dari kegiatan pendidikan di sekolah adalah proses
belajar mengajar.”[1]
Hasil dari suatu proses belajar mengajar adalah adanya perubahan yang terjadi
pada diri seseorang karena berkat pengalaman dan latihan-latihan baik perubahan
dalam bentuk sikap, ketrampilan, kebiasaan maupun pengetahuan anak didik.
Mengenai
perubahan sikap, ketrampilan, kebiasaan, pengertian dan pengetahuan dalam
proses belajar mengajar, Bloom CS, “membedakan ada tiga jenis kemampuan, yaitu
kognitif, afektif, dan psikiomotor.”[2]
Untuk meningkatkan kemampuan anak baik dalam bentuk sikap, keterampilan,
kebiasaan maupun pengetahuan, maka perlu didukung dengan kedisiplinan yang
tinggi dari diri anak didik itu sendiri. Hal ini sebagaimana dikatakan oleh Sun
Tzu bahwa “segala macam kebijaksanaan tidak mempunyai arti kalau tidak didukung
oleh disiplin oleh para pelaksananya.”[3]
Berdasarkan
kutipan di atas dapat dijelaskan bahwa proses belajar mengajar tidak akan
berhasil meskipun didukung dengan sarana maupun prasarana yang memadai apabila
tidak didukung oleh disiplin yang tinggi baik oleh guru maupun siswa di
sekolah. Karena disiplin mesti dimulai dari diri pribadi yang jujur, baik
pribadi guru selaku pengajar maupun anak didik selaku orang yang belajar.
Perkembangan
anak baik kognitif, afektif maupun psikomotor akan berhasil dengan baik apabila
disiplin ditanamkan pada seluruh civitas sekolah baik guru, supervisi sekolah,
orang tua dan sebagainya. Moh. Shochib menjelaskan bahwa “tujuan disiplin diri
adalah mengupayakan pengembangan minat anak dan mengembangkan anak menjadi
manusia yang baik, yang akan menjadi sahabat, tetangga, dan warga negara yang
baik.”[4]
Berdasarkan
kutipan di atas dapat dijelaskan bahwa fungsi disiplin adalah untuk memudahkan
anak dalam mengembangkan bakat yang dimilikinya. Sejalan dengan hal tersebut di
atas, maka dalam proses belajar mengajar disiplin berfungsi sebagai suatu unsur
yang mempengaruhi jiwa anak untuk ikut serta dalam proses belajar mengajar
sehingga anak dapat memiliki semangat yang besar dalam rangka mengembangkan
kemampuan dirinya yang berguna bagi dirinya, bangsanya dan agamanya.
Untuk
meningkatkan kedisiplinan anak dalam belajar maka diperlukan suatu perhatian
yang khusus dan memiliki kebijaksanaan, kesabaran dan ketabahan dalam
melaksanakannya. Oleh karena resiko dan tantangan yang dihadapi terkadang
menjengkelkan dan membingungkan. Meningkatkan disiplin terkadang tidak lepas
dari peningkatan
Pengembangan
kognitif anak yang meliputi perkembangan intelektual atau mental, afektif
berupa perkembangan sikap, perasaan, moral dan perkembangan emosional maupun
perkembangan psikomotor berupa keterampilan yang menyangkut unsur-unsur di
atas, sehingga dapat dikatakan proses belajar mengajar merupakan hal yang
komplek.
Kesemua
aspek ini menyangkut perkembangan intelektual dan ketrampilan yang mengandung
unsur-unsur motorik. Dengan melihat ketiga jenis di atas, maka dapat diambil
suatu kesimpulan bahwa proses belajar mengajar adalah suatu usaha untuk
mengembangkan intelektual sikap dan ketrampilan pada diri individu dengan
adanya latihan-latihan dan kebiasaan yang ada pada diri anak itu sendiri dengan
penuh kedisiplinan.
Dengan
demikian dapat dikatakan proses belajar mengajar tidak akan berhasil dengan
baik apabila tidak didukung oleh sikap disiplin yang kuat baik guru, siswa
maupun civitas akademika lainnya yang mendukung terlaksananya proses belajar
mengajar. Artinya diperlukan suatu tata aturan yang mengatur semua komponen
untuk sama-sama menjalankan aturan tersebut. Hal ini sebagaimana dikatakan oleh
Henry N. Siahaan bahwa:
Disiplin ialah suatu tata tertib yang
digunakan untuk mengatur dan mengendalikan segenap anggota kelompok agar hidup
rukun, harmonis, dan seimbang. Dan yang menjadi tujuan disiplin ialah melatih
anak agar dapat mengatur dirinya sendiri. Ia perlu dididik demikian rupa,
sehingga percaya kepada diri sendiri serta dapat mengendalikan diri sendiri.[5]
Berdasarkan
kutipan di atas dapat dijelaskan bahwa konsep tersebut dapat diterapkan dalam
segala aspek kehidupan termasuk kehidupan di sekolah. Dari konsep tersebut maka
disiplin di sekolah merupakan suatu tata tertib yang digunakan untuk mengatur
dan mengendalikan segenap isi sekolah agar dapat hidup sesuai dengan
kapasitasnya masing-masing baik sebagai guru, siswa maupun sebagai karyawan.
[1] B. Suryosubroto, Proses Belajar Mengajar di Sekolah, Cet. I,
(Jakarta: Rineka Cipta, 2002), hal. 3.
[2]S. Nasution, Teknologi Pendidikan, (Bandung: Jemmars, 1982),
hal. 34.
[3] Gering Supriyadi dan Triguno, Budaya Kerja Organisasi Pemerintah,
(Jakarta: LAN, 2004), hal. 56.
[4] Moh. Shochib, Pola Asuh Orang Tua dalam Membantu Anak Mengembangkan
Disiplin Diri, Cet. I, (Jakarta: Rineka Cipta, 1998), hal. 3.
[5] Henry N. Siahaan, Peranan Ibu Bapak Mendidik Anak, Cet. II,
(Bandung: Angkasa, 1991) hal. 47.
No comments:
Post a Comment