09 June 2015

Fungsi Disiplin Sekolah dalam Belajar Mengajar

Fungsi Disiplin Sekolah dalam Belajar Mengajar

Disiplin adalah suatu keadaan tertib di mana orang-orang yang tergabung dalam sistem tunduk dan patuh pada peraturan-peraturan yang ada dengan senang hati. Disiplin dalam lingkup sekolah adalah disiplin sebagai suatu keadaan tertib di mana guru, staff sekolah dan peserta didik yang tergabung dalam sekolah, tunduk kepada peraturan yang ditetapkan dengan senang hati.
Disiplin dalam belajar mengajar merupakan salah satu unsur pokok dalam upaya mencapai kualitas atau keberhasilan proses belajar mengajar yang dilaksanakan dengan penuh kesungguhan dan penuh tanggung jawab. Disiplin dalam belajar mengajar menjadi salah satu aspek dari sumber daya manusia yang tercermin pada sikap dan perilaku, karena memiliki dampak yang kuat terhadap keberhasilan pembelajaran dalam rangka mencapai tujuan yang telah direncanakan.
Suryosubroto menjelaskan bahwa “inti dari kegiatan pendidikan di sekolah adalah proses belajar mengajar.”[1] Hasil dari suatu proses belajar mengajar adalah adanya perubahan yang terjadi pada diri seseorang karena berkat pengalaman dan latihan-latihan baik perubahan dalam bentuk sikap, ketrampilan, kebiasaan maupun pengetahuan anak didik.
Mengenai perubahan sikap, ketrampilan, kebiasaan, pengertian dan pengetahuan dalam proses belajar mengajar, Bloom CS, “membedakan ada tiga jenis kemampuan, yaitu kognitif, afektif, dan psikiomotor.”[2] Untuk meningkatkan kemampuan anak baik dalam bentuk sikap, keterampilan, kebiasaan maupun pengetahuan, maka perlu didukung dengan kedisiplinan yang tinggi dari diri anak didik itu sendiri. Hal ini sebagaimana dikatakan oleh Sun Tzu bahwa “segala macam kebijaksanaan tidak mempunyai arti kalau tidak didukung oleh disiplin oleh para pelaksananya.”[3]
Berdasarkan kutipan di atas dapat dijelaskan bahwa proses belajar mengajar tidak akan berhasil meskipun didukung dengan sarana maupun prasarana yang memadai apabila tidak didukung oleh disiplin yang tinggi baik oleh guru maupun siswa di sekolah. Karena disiplin mesti dimulai dari diri pribadi yang jujur, baik pribadi guru selaku pengajar maupun anak didik selaku orang yang belajar.
Perkembangan anak baik kognitif, afektif maupun psikomotor akan berhasil dengan baik apabila disiplin ditanamkan pada seluruh civitas sekolah baik guru, supervisi sekolah, orang tua dan sebagainya. Moh. Shochib menjelaskan bahwa “tujuan disiplin diri adalah mengupayakan pengembangan minat anak dan mengembangkan anak menjadi manusia yang baik, yang akan menjadi sahabat, tetangga, dan warga negara yang baik.”[4]
Berdasarkan kutipan di atas dapat dijelaskan bahwa fungsi disiplin adalah untuk memudahkan anak dalam mengembangkan bakat yang dimilikinya. Sejalan dengan hal tersebut di atas, maka dalam proses belajar mengajar disiplin berfungsi sebagai suatu unsur yang mempengaruhi jiwa anak untuk ikut serta dalam proses belajar mengajar sehingga anak dapat memiliki semangat yang besar dalam rangka mengembangkan kemampuan dirinya yang berguna bagi dirinya, bangsanya dan agamanya.
Untuk meningkatkan kedisiplinan anak dalam belajar maka diperlukan suatu perhatian yang khusus dan memiliki kebijaksanaan, kesabaran dan ketabahan dalam melaksanakannya. Oleh karena resiko dan tantangan yang dihadapi terkadang menjengkelkan dan membingungkan. Meningkatkan disiplin terkadang tidak lepas dari peningkatan
Pengembangan kognitif anak yang meliputi perkembangan intelektual atau mental, afektif berupa perkembangan sikap, perasaan, moral dan perkembangan emosional maupun perkembangan psikomotor berupa keterampilan yang menyangkut unsur-unsur di atas, sehingga dapat dikatakan proses belajar mengajar merupakan hal yang komplek.
Kesemua aspek ini menyangkut perkembangan intelektual dan ketrampilan yang mengandung unsur-unsur motorik. Dengan melihat ketiga jenis di atas, maka dapat diambil suatu kesimpulan bahwa proses belajar mengajar adalah suatu usaha untuk mengembangkan intelektual sikap dan ketrampilan pada diri individu dengan adanya latihan-latihan dan kebiasaan yang ada pada diri anak itu sendiri dengan penuh kedisiplinan.
Dengan demikian dapat dikatakan proses belajar mengajar tidak akan berhasil dengan baik apabila tidak didukung oleh sikap disiplin yang kuat baik guru, siswa maupun civitas akademika lainnya yang mendukung terlaksananya proses belajar mengajar. Artinya diperlukan suatu tata aturan yang mengatur semua komponen untuk sama-sama menjalankan aturan tersebut. Hal ini sebagaimana dikatakan oleh Henry N. Siahaan bahwa:
Disiplin ialah suatu tata tertib yang digunakan untuk mengatur dan mengendalikan segenap anggota kelompok agar hidup rukun, harmonis, dan seimbang. Dan yang menjadi tujuan disiplin ialah melatih anak agar dapat mengatur dirinya sendiri. Ia perlu dididik demikian rupa, sehingga percaya kepada diri sendiri serta dapat mengendalikan diri sendiri.[5]

Berdasarkan kutipan di atas dapat dijelaskan bahwa konsep tersebut dapat diterapkan dalam segala aspek kehidupan termasuk kehidupan di sekolah. Dari konsep tersebut maka disiplin di sekolah merupakan suatu tata tertib yang digunakan untuk mengatur dan mengendalikan segenap isi sekolah agar dapat hidup sesuai dengan kapasitasnya masing-masing baik sebagai guru, siswa maupun sebagai karyawan.


[1] B. Suryosubroto, Proses Belajar Mengajar di Sekolah, Cet. I, (Jakarta: Rineka Cipta, 2002), hal. 3.
[2]S. Nasution, Teknologi Pendidikan, (Bandung: Jemmars, 1982), hal. 34.
[3] Gering Supriyadi dan Triguno, Budaya Kerja Organisasi Pemerintah, (Jakarta: LAN, 2004), hal. 56.
[4] Moh. Shochib, Pola Asuh Orang Tua dalam Membantu Anak Mengembangkan Disiplin Diri, Cet. I, (Jakarta: Rineka Cipta, 1998), hal. 3.
[5] Henry N. Siahaan, Peranan Ibu Bapak Mendidik Anak, Cet. II, (Bandung: Angkasa, 1991) hal. 47.

No comments: