09 June 2015

Disiplin Sekolah dan Kaitannya dengan Aktivitas Belajar Siswa

Disiplin Sekolah dan Kaitannya dengan Aktivitas Belajar Siswa
Proses belajar mengajar merupakan sebuah proses interaksi antara dua unsur manusia yaitu anak didik sebagai pembelajar dan pendidik sebagai pengajar. Proses ini merupakan kegiatan inti pada sebuah lembaga pendidikan, baik lembaga pendidikan yang bonafide, kurang diminati maupun lembaga pendidikan yang tidak diminati sama sekali.

Kedudukan kedisiplinan dalam proses belajar mengajar memiliki hubungan yang sangat signifikan. Artinya tingkat kedisiplinan siswa sebagai objek belajar dan guru sebagai subyek belajar memiliki kedudukan yang sangat signifikan dalam belajar kegiatan belajar mengajar. Seorang guru dalam melaksanakan kegiatan proses belajar mengajar, di mana ia masuk tempat waktu, mengerjakan proses belajar mengajar tepat waktu, mengadakan evaluasi dan lain sebagainya, tentu akan mencapai target yang telah ditetapkan.
Demikian pula dengan siswa, di mana siswa masuk kelas sebelum gurunya masuk, kemudian melaksanakan tugas-tugas yang dibebankan oleh gurunya. Dan di dalam kelas memberikan perhatian, konsentrasi dan minat yang tinggi dalam belajar akan mendapatkan nilai yang bagus dari kegiatan proses belajar mengajar. Semakin bagus nilai dan kualitas yang diperoleh oleh siswa, maka semakin bagus pula kualitas dari sebuah proses belajar mengajar.
Jadi dari penjelasan tersebut nampak bahwa adanya suatu keterkaitan dan hubungan yang sangat kuat antara kedisiplinan guru sebagai subyek belajar dengan kedisiplinan siswa obyek belajar. Artinya kedisiplinan dalam proses belajar mengajar mesti dan harus ditunjang oleh kedua belah pihak, karena bila salah satu pihak saja yang melaksanakan kedisiplinan, maka tidak akan tercapai.
Kegiatan belajar mengajar menjadi barometer bagi masyarakat untuk menilai dan mengukur sejauh mana lembaga tersebut memiliki kredibelitas sebagai lembaga yang bonafide. Karena sekolah yang berstatus bonafide didukung oleh tingkat kedisiplinan dari pada civitas akademika di dalamnya. Tidak dapat dipungkiri bahwa seseorang yang berkeinginan untuk melanjutkan pendidikan ke sebuah lembaga pendidikan yang bonafide memerlukan biaya yang sangat mahal dan disodorkan bermacam-macam aturan dan ketentuan yang harus dipatuhi dan dilaksanakan.
Dari kutipan di atas dapat dijelaskan bahwa fungsi dari kedisiplinan dalam proses belajar mengajar adalah untuk meningkatkan kebermaknaan siswa dalam belajar. Artinya kedisiplinan mengajak semua unsur manusiawi di sekolah untuk bersama-sama mematuhi dan melaksanakan masing-masing tugas yang telah dibebankan kepadanya. Karena sekolah yang telah mampu menjalankan kedisiplinan dengan baik, sebenarnya merekalah yang telah berhasil membina masyarakat menjadi masyarakat yang memiliki dedikasi yang tinggi dalam ilmu pengetahuan.
Hanya di sekolah yang disiplin yang konsistenlah proses belajar dapat berlangsung dengan baik sesuai dengan rencana yang telah ditentukan di dalam kurikulum. Dengan adanya disiplin tersebut, “sekolah dapat berfungsi sebagai arena persaingan yang sehat bagi para siswa atau mahasiswa untuk meraih prestasi yang maksimal. Selain itu, sekolah yang mampu menjalankan disiplin dengan konsisten merupakan sekolah yang mampu meningkatkan kualitas tingkah laku siswanya.”[1]
Oleh karena itu seorang guru yang bertanggung jawab dalam menanamkan disiplin kepada siswa harus menjadi contoh bagi siswa baik dalam bersikap, bertindak dan berperilaku. Kedisiplinan sangat penting ditegakkan oleh guru dalam kegiatan belajar mengajar. Menurut E. Mulyasa bahwa untuk mendisiplinkan peserta didik dengan kasih sayang, terutama disiplin diri (self-discipline). Guru harus mampu melakukan hal-hal sebagai berikut:
1.      “Membantu peserta didik mengembangkan pola perilaku untuk dirinya;
2.      Membantu peserta didik meningkatkan standar perilakunya; dan
3.      Menggunakan pelaksanaan aturan sebagai alat untuk menegakkan disiplin.”[2]
Dari kutipan di atas jelaslah bahwa fungsi kedisiplinan adalah untuk mengembangkan pola dan standar perilaku siswa dengan menegakkannya melalui aturan-aturan yang harus dipatuhi oleh setiap siswa. Aturan-aturan mengatur apa saja kewajiban yang harus dijalankan oleh siswa dan apa saja hak yang diperoleh melalui aturan tersebut serta hukuman apa yang akan diterima bila siswa melanggar aturan yang telah ditetapkan.
Setiap sekolah biasanya telah memiliki tata tertib tertulis. Namun tidak semua sekolah sanggup dan konsisten menjalankan tata tertib tersebut. Agar pelaksanaannya konsisten, sekolah perlu didukung oleh sumber daya manusia yang handal dalam memimpin sekolah. Hal ini berarti untuk menjalankan tata tertib dengan konsisten diperlukan seorang kepala yang mempunyai keberanian dan kepemimpinan yang baik. Karena kepala sekolah seperti ini dapat menjalankan tata tertib sekolah secara konsisten dan menyeluruh baik untuk dirinya, para guru, para siswa dan juga para personil sekolah lainnya.
Menurut Slameto bahwa “seluruh staf sekolah yang mengikuti tata tertib dan bekerja dengan disiplin membuat siswa menjadi disiplin pula, selain itu juga memberi pengaruh yang positif terhadap belajarnya.”[3]
Dari kutipan di atas jelaslah bahwa fungsi kedisiplinan secara tidak langsung telah meningkatkan kualitas dari  pada lembaga pendidikan itu sendiri. Dengan bagusnya kualitas lembaga pendidikan, tentu pengaruh positif dari kedisiplinan agar siswa belajar lebih maju, siswa lebih disiplin belajar di sekolah, di rumah dan di perpustakaan.
Menurut Depdikbud menjelaskan bahwa “Tata tertib sekolah disusun secara operasional, untuk mengatur tingkah laku dan sikap hidup siswa, guru dan karyawan. Dalam tata tertib ditemui hal-hal yang diharuskan, dianjurkan, dan yang tidak boleh dilakukan dalam pergaulan di lingkungan sekolah.”[4]
Di sekolah-sekolah yang tata tertibnya tidak konsisten biasanya akan terjadi berbagai macam masalah yang sangat menghambat proses belajar mengajar. Tidak terlaksananya disiplin atau tata tertib secara konsisten inilah yang menjadi salah satu penyebab utama terjadinya berbagai bentuk kenakalan yang dilakukan siswa, baik di dalam maupun di luar sekolah.
Lebih lanjut Slameto juga menjelaskan bahwa “banyak sekolah yang dalam pelaksanaan disiplin kurang, sehingga mempengaruhi sikap siswa dalam belajar, kurang bertanggung jawab, karena bila tidak melaksanakan tugas, toh tidak ada sangsi.”[5]
Dari kutipan di atas jelaslah bahwa kualitas sekolah sangat ditentukan oleh terlaksananya disiplin atau tata tertib sekolah konsisten. Oleh karena itu diperlukan seorang kepala sekolah yang mampu menjalankan aturan-aturan dan tata tertib dengan baik dan benar.



[1] Ibid., hal. 45.
[2] E. Mulyasa, Standar Kompetensi dan Sertifikasi Guru, Cet. I, (Bandung: Remaja Rosdakarya, 2007), hal. 123.
[3] Slameto, Belajar ..., hal. 67.
[4] Depdikbud, Petunjuk ..., hal. 50.
[5] Ibid., hal. 67.

No comments: