Disiplin
Sekolah dan Kaitannya dengan Aktivitas Belajar Siswa
Proses belajar mengajar merupakan sebuah
proses interaksi antara dua unsur manusia yaitu anak didik sebagai pembelajar
dan pendidik sebagai pengajar. Proses ini merupakan kegiatan inti pada sebuah
lembaga pendidikan, baik lembaga pendidikan yang bonafide, kurang diminati
maupun lembaga pendidikan yang tidak diminati sama sekali.
Kedudukan kedisiplinan dalam proses belajar
mengajar memiliki hubungan yang sangat signifikan. Artinya tingkat kedisiplinan
siswa sebagai objek belajar dan guru sebagai subyek belajar memiliki kedudukan
yang sangat signifikan dalam belajar kegiatan belajar mengajar. Seorang guru
dalam melaksanakan kegiatan proses belajar mengajar, di mana ia masuk tempat
waktu, mengerjakan proses belajar mengajar tepat waktu, mengadakan evaluasi dan
lain sebagainya, tentu akan mencapai target yang telah ditetapkan.
Demikian pula dengan siswa, di mana siswa
masuk kelas sebelum gurunya masuk, kemudian melaksanakan tugas-tugas yang
dibebankan oleh gurunya. Dan di dalam kelas memberikan perhatian, konsentrasi
dan minat yang tinggi dalam belajar akan mendapatkan nilai yang bagus dari
kegiatan proses belajar mengajar. Semakin bagus nilai dan kualitas yang
diperoleh oleh siswa, maka semakin bagus pula kualitas dari sebuah proses belajar
mengajar.
Jadi dari penjelasan tersebut nampak bahwa
adanya suatu keterkaitan dan hubungan yang sangat kuat antara kedisiplinan guru
sebagai subyek belajar dengan kedisiplinan siswa obyek belajar. Artinya
kedisiplinan dalam proses belajar mengajar mesti dan harus ditunjang oleh kedua
belah pihak, karena bila salah satu pihak saja yang melaksanakan kedisiplinan,
maka tidak akan tercapai.
Kegiatan
belajar mengajar menjadi barometer bagi masyarakat untuk menilai dan mengukur
sejauh mana lembaga tersebut memiliki kredibelitas sebagai lembaga yang
bonafide. Karena sekolah yang berstatus bonafide didukung oleh tingkat
kedisiplinan dari pada civitas akademika di dalamnya. Tidak dapat dipungkiri
bahwa seseorang yang berkeinginan untuk melanjutkan pendidikan ke sebuah
lembaga pendidikan yang bonafide memerlukan biaya yang sangat mahal dan
disodorkan bermacam-macam aturan dan ketentuan yang harus dipatuhi dan
dilaksanakan.
Dari
kutipan di atas dapat dijelaskan bahwa fungsi dari kedisiplinan dalam proses
belajar mengajar adalah untuk meningkatkan kebermaknaan siswa dalam belajar.
Artinya kedisiplinan mengajak semua unsur manusiawi di sekolah untuk
bersama-sama mematuhi dan melaksanakan masing-masing tugas yang telah
dibebankan kepadanya. Karena sekolah yang telah mampu menjalankan kedisiplinan
dengan baik, sebenarnya merekalah yang telah berhasil membina masyarakat
menjadi masyarakat yang memiliki dedikasi yang tinggi dalam ilmu pengetahuan.
Hanya
di sekolah yang disiplin yang konsistenlah proses belajar dapat berlangsung
dengan baik sesuai dengan rencana yang telah ditentukan di dalam kurikulum.
Dengan adanya disiplin tersebut, “sekolah dapat berfungsi sebagai arena
persaingan yang sehat bagi para siswa atau mahasiswa untuk meraih prestasi yang
maksimal. Selain itu, sekolah yang mampu menjalankan disiplin dengan konsisten
merupakan sekolah yang mampu meningkatkan kualitas tingkah laku siswanya.”[1]
Oleh
karena itu seorang guru yang bertanggung jawab dalam menanamkan disiplin kepada
siswa harus menjadi contoh bagi siswa baik dalam bersikap, bertindak dan
berperilaku. Kedisiplinan sangat penting ditegakkan oleh guru dalam kegiatan
belajar mengajar. Menurut E. Mulyasa bahwa untuk mendisiplinkan peserta didik
dengan kasih sayang, terutama disiplin diri (self-discipline). Guru
harus mampu melakukan hal-hal sebagai berikut:
1.
“Membantu
peserta didik mengembangkan pola perilaku untuk dirinya;
2.
Membantu
peserta didik meningkatkan standar perilakunya; dan
3.
Menggunakan
pelaksanaan aturan sebagai alat untuk menegakkan disiplin.”[2]
Dari
kutipan di atas jelaslah bahwa fungsi kedisiplinan adalah untuk mengembangkan
pola dan standar perilaku siswa dengan menegakkannya melalui aturan-aturan yang
harus dipatuhi oleh setiap siswa. Aturan-aturan mengatur apa saja kewajiban
yang harus dijalankan oleh siswa dan apa saja hak yang diperoleh melalui aturan
tersebut serta hukuman apa yang akan diterima bila siswa melanggar aturan yang
telah ditetapkan.
Setiap
sekolah biasanya telah memiliki tata tertib tertulis. Namun tidak semua sekolah
sanggup dan konsisten menjalankan tata tertib tersebut. Agar pelaksanaannya
konsisten, sekolah perlu didukung oleh sumber daya manusia yang handal dalam
memimpin sekolah. Hal ini berarti untuk menjalankan tata tertib dengan
konsisten diperlukan seorang kepala yang mempunyai keberanian dan kepemimpinan
yang baik. Karena kepala sekolah seperti ini dapat menjalankan tata tertib
sekolah secara konsisten dan menyeluruh baik untuk dirinya, para guru, para
siswa dan juga para personil sekolah lainnya.
Menurut
Slameto bahwa “seluruh staf sekolah yang mengikuti tata tertib dan bekerja
dengan disiplin membuat siswa menjadi disiplin pula, selain itu juga memberi
pengaruh yang positif terhadap belajarnya.”[3]
Dari
kutipan di atas jelaslah bahwa fungsi kedisiplinan secara tidak langsung telah
meningkatkan kualitas dari pada lembaga
pendidikan itu sendiri. Dengan bagusnya kualitas lembaga pendidikan, tentu
pengaruh positif dari kedisiplinan agar siswa belajar lebih maju, siswa lebih
disiplin belajar di sekolah, di rumah dan di perpustakaan.
Menurut
Depdikbud menjelaskan bahwa “Tata tertib sekolah disusun secara operasional,
untuk mengatur tingkah laku dan sikap hidup siswa, guru dan karyawan. Dalam
tata tertib ditemui hal-hal yang diharuskan, dianjurkan, dan yang tidak boleh
dilakukan dalam pergaulan di lingkungan sekolah.”[4]
Di
sekolah-sekolah yang tata tertibnya tidak konsisten biasanya akan terjadi
berbagai macam masalah yang sangat menghambat proses belajar mengajar. Tidak
terlaksananya disiplin atau tata tertib secara konsisten inilah yang menjadi
salah satu penyebab utama terjadinya berbagai bentuk kenakalan yang dilakukan
siswa, baik di dalam maupun di luar sekolah.
Lebih
lanjut Slameto juga menjelaskan bahwa “banyak sekolah yang dalam pelaksanaan
disiplin kurang, sehingga mempengaruhi sikap siswa dalam belajar, kurang
bertanggung jawab, karena bila tidak melaksanakan tugas, toh tidak ada sangsi.”[5]
Dari
kutipan di atas jelaslah bahwa kualitas sekolah sangat ditentukan oleh
terlaksananya disiplin atau tata tertib sekolah konsisten. Oleh karena itu
diperlukan seorang kepala sekolah yang mampu menjalankan aturan-aturan dan tata
tertib dengan baik dan benar.
[1] Ibid., hal. 45.
[2] E. Mulyasa, Standar Kompetensi dan Sertifikasi Guru, Cet. I,
(Bandung: Remaja Rosdakarya, 2007), hal. 123.
[3] Slameto, Belajar ..., hal. 67.
[4] Depdikbud, Petunjuk ..., hal. 50.
[5] Ibid., hal. 67.
No comments:
Post a Comment