08 June 2015

Pengertian Pakem


Pengertian PAKEM
Dalam proses pembelajaran seorang guru di tuntut mempunyai kompetensi dalam pembelajarannya, sehingga dengan demikian maka guru tersebut akan mampu menjalankan fungsi dan peran mereka sebagai pendidik, pengajar, pelatih, serta pengayom bagi anak didiknya. Untuk dapat melaksanakan tugas profesionalnya dengan baik, calon guru harus memiliki empat standar kompetensi guru, yaitu: “kompetensi pedagogis, kompetensi kepribadian, kompetensi sosial, dan kompetensi profesional.”[1]
Kompetensi pedagogis adalah kompetensi yang terkait dengan penguasaan guru tentang teori belajar mengajar dan prinsip-prinsip pembelajaran yang mendidik, termasuk di dalamnya penguasaan terhadap hal-hal yang terkait dengan kurikulum. Kompetensi kepribadian di sebut juga kompetensi personal. Kompetensi personal adalah “kemampuan yang hams di miliki secara personal oleh seorang gum mulai dan kepribadiannya sampai komitnya terhadap agama.”[2] Sedangkan kompetensi sosial adalah kompetensi yang menyangkut dengan kegiatan atau hal-hal yang ada di sekitar kita.
Adapun kompetensi profesional pertama-tama yang paling penting adalah menguasai materi yang akan di ajarkan. Tanpa penguasaan materi, metode  apapun yang kita kuasai, tetap tidak akan berhasil dalam rangka mentransfer ilmu dan akan membuat minat belajar siswa menurun. Selanjutnya kemampuan penyajiannya. Kemampuan penyajian memang harus dimulai dan penguasaan penguasaan yang lain. Kompetensi profesional adalah “kemampuan seseorang guru dalam menjalankan fungsinya sebagai seorang guru.”[3]
Pembelajaran yang saat ini dikembangkan dan banyak dikenal ke seluruh pelosok tanah air adalah Pembelajaran Aktif, Kreatif, Efektif, dan Menyenangkan atau disingkat dengan PAKEM. Disebut demikian karena pembelajaran ini dirancang agar mengaktifkan anak, mengembangkan kreatifitas sehingga efektif namun tetap menyenangkan. PAKEM adalah “singkatan dari Pembelajaran Aktif, Kreatif, Efektif, dan Menyenangkan.”[4]
Aktif dimaksudkan bahwa “dalam proses pembelajaran guru harus menciptakan suasana sedemikian rupa sehingga siswa aktif bertanya, mempertanyakan, dan mengemukakan gagasan.”[5] Belajar memang merupakan suatu proses aktif dan si pembelajar dalam membangun pengetahuannya, bukan proses pasif yang hanya menerima kucuran ceramah guru tentang pengetahuan. Sehingga, jika pembelajaran tidak memberikan kesempatan kepada siswa untuk berperan aktif,  maka pembelajaran tersebut bertentangan dengan hakikat belajar.
Peran aktif dan siswa sangat penting dalam rangka pembentukan generasi yang kreatif, yang mampu menghasilkan sesuatu untuk kepentingan dirinya dan orang lain. Kreatif juga dimaksudkan “agar guru menciptakan kegiatan belajar yang beragam sehingga memenuhi berbagai tingkat kemampuan siswa.”[6] Menyenangkan adalah “suasana belajar-mengajar yang menyenangkan sehingga siswa memusatkan perhatiannya secara penuh pada belajar sehingga waktu curah perhatiannya tinggi.”[7]
Menurut basil penelitian, tingginya waktu curah terbukti meningkatkan hasil belajar. Keadaan aktif dan menyenangkan tidaklah cukup jika proses pembelajaran tidak efektif, yaitu tidak menghasilkan apa yang harus dikuasai siswa setelah proses pembelajaran berlangsung, sebab pembelajaran memiliki sejumlah tujuan pembelajaran yang harus dicapai. Jika pembelajaran hanya aktif dan menyenangkan tetapi tidak efektif, maka pembelajaran tersebut tak ubahnya seperti bermain biasa. Secara garis besar, gambaran PAKEM adalah sebagai berikut:
  1. Siswa terlibat dalam berbagai kegiatan yang mengembangkan pemahaman dan kemampuan mereka dengan penekanan pada belajar melalui berbuat.
  2. Guru menggunakan berbagai alat bantu dan cara membangkitkan semangat, termasuk menggunakan lingkungan sebagai sumber belajar untuk menjadikan pembelajaran menanik, menyenangkan, dan cocok bagi siswa
  3. Guru mengatur kelas dengan memajang buku-buku dan bahan belajar yang lebih menarik dan menyediakan ‘pojok baca’
  4. Guru menerapkan cara mengajar yang lebih kooperatif dan interaktif, termasuk cara belajar kelompok.
  5. Guru mendorong siswa untuk menemukan caranya sendiri dalam pemecahan suatu masalah, untuk mengungkapkan gagasannya, dan rnelibatkam siswa dalam meneiptakan lingicungan sekolahnya.[8]

Oleh karena itu dalam penerapannya pedekatan belajar aktif adalah cara pandang yang menganggap belajar sebagai kegiatan membangun makna/ pengertian terhadap pengalaman dan informasi, yang dilakukan oleh si pembelajar, bukan oleh si pengajar; serta menganggap mengajar sebagai kegiatan menciptakan suasana yang mengembangkan inisiatif dan tanggung jawab belajar si pembelajar sehingga berkeinginan terus untuk belajar selama hidupnya, dan tidak tergantung kepada guru/orang lain bila mereka mempelajari hal-hal yang baru.
Oleh karena itu dalam proses belajar mengajar guru dituntut untuk dapat mencapai tujuan pembelajaran dengan maksimal dan sempurna, sehingga prestasi siswa pun akan menjadi lebih baik dan meningkat. Untuk itu seorang guru dituntut dalam proses pembelajaran agar mampu menempatkan dirinya sebagai pengajar. Pada dasamya seorang guru harus menguasai berbagai disiplin ilmu pengetahuan, di samping itu juga guru dituntut untuk menguasai kompetensi serta profesionalisme dalam mengajar.
Guru merupakan salah satu komponen yang memegang peranan penting dalam mencapai hasil dan minat belajar siswa terhadap suatu pelajaran, bahkan guru sering dikatakan orang yang menentukan keberhasilan dan penyemangat siswa dalam segala hal terutama dalam belajar. Ungkapan itu tidak berlebihan jika kita perhatikan tugas guru dalam proses belajar mengajar. Untuk itu guru pendidikan Agama adalah Pegawai Negeri Sipil yang diberi tugas, wewenang dan tanggungjawab oleh pejabat yang berwenang untuk melaksanakan pendidikan disekolah, khususnya pelajaran Agama pada setiap jenjang pendidikan formal.
Secara umum guru pendidikan Agama Islam khususnya mempunyai empat tugas yang diembannya, antara lain : tugas profesi, tugas keagamaan, tugas kemanusiaan, dan tugas kemasyarakatan. Mengajar adalah kegiatan guru membimbing, mendorong dan menyerahkan kebudayaan berupa pengalaman, pengetahuan, dan kecakapan kepada anak didik tersebut untuk mencapai kedewasaan jasmani dan rohani semaksimal mungkin.  Mengajar bukan hanya saja mentransfer ilmu pengetahuan, akan tetapi sekaligus mengembangkan kepribadian anak didik.
Jadi belajar itu menganggap guru lebih sebagai tukang kebun yang memelihara tanaman, dan bukan guru sebagai penuang air ke dalam gelas kosong. Menganggap siswa lebih sebagai tanaman yang memiliki kemampuan untuk tumbuh sendiri daripada sebagai gelas kosong yang hanya dapat penuh bila ada yang mengisi. Berdasarkan gambaran di atas dapat diambil kesimpulan bahwa pembelajaran PAKEM adalah pembelajaran yang aktif, kreatif, serta menyenangkan.




[1] Suparlan, Modul dan Kurikulum Pengembangan Materi, (Jakarta: Universitas Tama Jakarsa, 2008), hal. 3

[2] Lukman Ibrahim, Kata-Kata sambutan ketua Pelaksana Yudisium Fakultas Tarbiyah, Tahun 2003, Di Auditorium Ali Hasimy Darussalam Banda Aceh tahun 2003

[3] M, Robert, The Conditions Of Learning, Alih bahasa oleh I. Nyoman Susila, (Jakarta: Usaha Keluarga, 2001), hal 24.
                                                       
[4]  Ibid, hal. 73

[5] H. Engkoswara, Pembinaan dan Pengembangan Kurikulum, Alat Peraga, dan Komunikasi Pendidikan, (Jakarta: UI Press, 2006), hal. 64

[6] Team Peer Teaching, Modul Peer Teaching, (Banda Aceh: Universitas Syaiah Kuala,2009), hal. 8

[7] H. Engkoswara, Pembinaan dan Pengembangan Kurikulum..., hal. 83

[8] Joula Ekaningsih Paimin, Agar Anak Pintar Pelajaran, (Jakarta: Puspa Swara, 2000), hal.7