Pengertian PAKEM
Dalam proses pembelajaran seorang guru di tuntut mempunyai
kompetensi dalam pembelajarannya, sehingga dengan demikian maka guru tersebut
akan mampu menjalankan fungsi dan peran mereka sebagai pendidik, pengajar,
pelatih, serta pengayom bagi anak didiknya. Untuk dapat melaksanakan tugas
profesionalnya dengan baik, calon guru harus memiliki empat standar kompetensi
guru, yaitu: “kompetensi pedagogis, kompetensi kepribadian, kompetensi sosial,
dan kompetensi profesional.”[1]
Kompetensi pedagogis adalah kompetensi yang terkait dengan
penguasaan guru tentang teori belajar mengajar dan prinsip-prinsip pembelajaran
yang mendidik, termasuk di dalamnya penguasaan terhadap hal-hal yang terkait
dengan kurikulum. Kompetensi kepribadian di sebut juga kompetensi personal.
Kompetensi personal adalah “kemampuan yang hams di miliki secara personal oleh
seorang gum mulai dan kepribadiannya sampai komitnya terhadap agama.”[2]
Sedangkan kompetensi sosial adalah kompetensi yang menyangkut dengan kegiatan
atau hal-hal yang ada di sekitar kita.
Adapun kompetensi profesional pertama-tama yang paling penting
adalah menguasai materi yang akan di ajarkan. Tanpa penguasaan materi, metode apapun yang kita kuasai, tetap tidak akan berhasil
dalam rangka mentransfer ilmu dan akan membuat minat belajar siswa menurun. Selanjutnya
kemampuan penyajiannya. Kemampuan penyajian memang harus dimulai dan penguasaan penguasaan
yang lain. Kompetensi profesional adalah “kemampuan seseorang guru dalam
menjalankan fungsinya sebagai seorang guru.”[3]
Pembelajaran yang saat ini dikembangkan dan banyak dikenal ke
seluruh pelosok tanah air adalah Pembelajaran Aktif, Kreatif, Efektif, dan
Menyenangkan atau disingkat dengan PAKEM. Disebut demikian karena pembelajaran ini
dirancang agar mengaktifkan anak, mengembangkan kreatifitas sehingga efektif
namun tetap menyenangkan. PAKEM adalah “singkatan dari Pembelajaran Aktif,
Kreatif, Efektif, dan Menyenangkan.”[4]
Aktif dimaksudkan bahwa “dalam proses pembelajaran guru harus
menciptakan suasana sedemikian rupa sehingga siswa aktif bertanya,
mempertanyakan, dan mengemukakan gagasan.”[5]
Belajar memang merupakan suatu proses aktif dan si pembelajar dalam membangun
pengetahuannya, bukan proses pasif yang hanya menerima kucuran ceramah guru tentang
pengetahuan. Sehingga, jika pembelajaran tidak memberikan kesempatan kepada
siswa untuk berperan aktif, maka
pembelajaran tersebut bertentangan dengan hakikat belajar.
Peran aktif dan siswa sangat penting dalam rangka pembentukan
generasi yang kreatif, yang mampu menghasilkan sesuatu untuk kepentingan
dirinya dan orang lain. Kreatif juga dimaksudkan “agar guru menciptakan
kegiatan belajar yang beragam sehingga memenuhi berbagai tingkat kemampuan
siswa.”[6]
Menyenangkan adalah “suasana belajar-mengajar yang menyenangkan sehingga siswa
memusatkan perhatiannya secara penuh pada belajar sehingga waktu curah
perhatiannya tinggi.”[7]
Menurut basil penelitian, tingginya waktu curah terbukti
meningkatkan hasil belajar. Keadaan aktif dan menyenangkan tidaklah cukup jika
proses pembelajaran tidak efektif, yaitu tidak menghasilkan apa yang harus
dikuasai siswa setelah proses pembelajaran berlangsung, sebab pembelajaran
memiliki sejumlah tujuan pembelajaran yang harus dicapai. Jika pembelajaran hanya
aktif dan menyenangkan tetapi tidak efektif, maka pembelajaran tersebut tak
ubahnya seperti bermain biasa. Secara garis besar, gambaran PAKEM adalah
sebagai berikut:
- Siswa terlibat dalam berbagai kegiatan yang mengembangkan pemahaman dan kemampuan mereka dengan penekanan pada belajar melalui berbuat.
- Guru menggunakan berbagai alat bantu dan cara membangkitkan semangat, termasuk menggunakan lingkungan sebagai sumber belajar untuk menjadikan pembelajaran menanik, menyenangkan, dan cocok bagi siswa
- Guru mengatur kelas dengan memajang buku-buku dan bahan belajar yang lebih menarik dan menyediakan ‘pojok baca’
- Guru menerapkan cara mengajar yang lebih kooperatif dan interaktif, termasuk cara belajar kelompok.
- Guru mendorong siswa untuk menemukan caranya sendiri dalam pemecahan suatu masalah, untuk mengungkapkan gagasannya, dan rnelibatkam siswa dalam meneiptakan lingicungan sekolahnya.[8]
Oleh karena itu dalam penerapannya pedekatan belajar aktif adalah
cara pandang yang menganggap belajar sebagai kegiatan membangun makna/
pengertian terhadap pengalaman dan informasi, yang dilakukan oleh si
pembelajar, bukan oleh si pengajar; serta menganggap mengajar sebagai kegiatan
menciptakan suasana yang mengembangkan inisiatif dan tanggung jawab belajar si
pembelajar sehingga berkeinginan terus untuk belajar selama hidupnya, dan tidak
tergantung kepada guru/orang lain bila mereka mempelajari hal-hal yang baru.
Oleh karena itu dalam proses belajar mengajar guru dituntut untuk
dapat mencapai tujuan pembelajaran dengan maksimal dan sempurna, sehingga
prestasi siswa pun akan menjadi lebih baik dan meningkat. Untuk itu seorang guru dituntut
dalam proses pembelajaran agar mampu menempatkan dirinya sebagai pengajar. Pada
dasamya seorang guru harus menguasai berbagai disiplin ilmu pengetahuan, di
samping itu juga guru dituntut untuk menguasai kompetensi serta
profesionalisme dalam mengajar.
Guru merupakan salah satu komponen yang memegang peranan penting
dalam mencapai hasil dan minat belajar siswa terhadap suatu pelajaran, bahkan
guru sering dikatakan orang yang menentukan keberhasilan dan penyemangat siswa
dalam segala hal terutama dalam belajar. Ungkapan itu tidak berlebihan jika
kita perhatikan tugas guru dalam proses belajar mengajar. Untuk itu guru pendidikan
Agama adalah Pegawai Negeri Sipil yang diberi tugas, wewenang dan tanggungjawab
oleh pejabat yang berwenang untuk melaksanakan pendidikan disekolah, khususnya
pelajaran Agama pada setiap jenjang pendidikan formal.
Secara umum guru pendidikan Agama Islam khususnya mempunyai empat
tugas yang diembannya, antara lain : tugas profesi, tugas keagamaan, tugas
kemanusiaan, dan tugas kemasyarakatan. Mengajar adalah kegiatan guru
membimbing, mendorong dan menyerahkan kebudayaan berupa pengalaman,
pengetahuan, dan kecakapan kepada anak didik tersebut untuk mencapai kedewasaan
jasmani dan rohani semaksimal mungkin. Mengajar bukan hanya saja mentransfer ilmu pengetahuan,
akan tetapi sekaligus mengembangkan kepribadian anak didik.
Jadi belajar itu menganggap guru lebih sebagai tukang kebun yang
memelihara tanaman, dan bukan guru sebagai penuang air ke dalam gelas kosong.
Menganggap siswa lebih sebagai tanaman yang memiliki kemampuan untuk tumbuh
sendiri daripada sebagai gelas kosong yang hanya dapat penuh bila ada yang
mengisi. Berdasarkan gambaran di atas dapat diambil kesimpulan bahwa
pembelajaran PAKEM adalah pembelajaran yang aktif, kreatif, serta menyenangkan.
[1] Suparlan, Modul dan Kurikulum Pengembangan Materi, (Jakarta: Universitas Tama
Jakarsa, 2008), hal. 3
[2] Lukman Ibrahim, Kata-Kata sambutan
ketua Pelaksana Yudisium Fakultas Tarbiyah, Tahun 2003, Di Auditorium Ali
Hasimy Darussalam Banda Aceh tahun 2003
[3] M, Robert, The Conditions Of Learning,
Alih bahasa oleh I. Nyoman Susila, (Jakarta:
Usaha Keluarga, 2001), hal 24.
[5] H. Engkoswara, Pembinaan
dan Pengembangan Kurikulum, Alat Peraga, dan Komunikasi Pendidikan, (Jakarta: UI Press,
2006), hal. 64
[6] Team Peer Teaching, Modul Peer Teaching, (Banda Aceh:
Universitas Syaiah Kuala,2009), hal. 8
[7] H. Engkoswara, Pembinaan
dan Pengembangan Kurikulum..., hal. 83
[8] Joula Ekaningsih Paimin, Agar Anak Pintar Pelajaran, (Jakarta: Puspa Swara,
2000), hal.7