Ciri-Ciri Orang Tua yang Harmonis
Keluarga adalah sebagai sebuah insitusi yang terbentuk karena ikatan
perkawinan. Di dalamnya hidup bersama pasangan suami istri secara sah karena
pernikahan, mereka hidup bersama-sama dalam rukun dan damai dengan suatu tekat
dan cita-cita untuk membentuk keluarga bahagia dan sejahtera lahir dan batin.
Keluarga harmonis adalah dambaan setiap insan, karena terciptanya keluarga yang
harmonis akan terbentuknya keluarga yang sakinah mawaddah warahmah yang terdiri
dari sifat saling percaya, tidak menyalahkan, saling menghargai dan lain
sebagainya.
Pengertian lingkungan keluarga dapat ditinjau
dari dimensi hubungan darah dan hubungan sosial, diantaranya :
Keluarga dalam hubungan darah merupakan
suatu kesatuan yang diikat oleh hubungan darah antara satu dengan yang lainnya.
Berdasarkan dimensi hubungan darah ini, keluarga dapat dibedakan menjadi
keluarga besar dan keluarga inti. Keluarga adalah kelompok primer yang
paling penting dalam masyarakat. Sedangkan dalam dimensi hubungan sosial,
keluarga merupakan suatu kesatuan yang diikat adanya saling berhubungan atau
berinteraksi dan saling mempengaruhi antara satu dengan yang lainnya, walaupun
diantara mereka tidak ada hubungan darah[1].
Menurut Soliman, dalam konteks
keluarga inti beliau menerangkan sebagai berikut :
Secara psikologis, keluarga adalah sekumpulan
orang yang hidup bersama dalam tempat tinggal yang sama dan masing-masing
anggota merasakan adanya pertautan batin sehingga terjadi saling mempengaruhi,
saling memperhatikan dan saling menyerahkan diri. Sedangkan dalam pengertian
pedagogis, lingkungan keluarga adalah satu persekutuan hidup yang dijalin oleh
kasih sayang antara pasangan dua jenis manusia yang dikukuhkan dengan
pernikahan, yang maksudnya adalah untuk saling menyempurnakan diri.[2]
Pada dasarnya lingkungan
keluarga adalah komonitas dalam satu atap. Kesadaran untuk hidup bersama
sebagai suami istri dan saling interaksi dan berpotensi punya anak akhirnya
membentuk komonitas baru yang disebut keluarga. Karena keluarga juga dapat
diberi batasan sebuah grup yang terbentuk dari hubungan laki-laki dan wanita.
Jadi lingkungan keluarga dalam bentuk yang murni merupakan satu satuan sosial
yang terdiri dari suami istri dan anak-anak.
Ketika sebuah keluarga
terbentuk, komonitas baru karena hubungan keluarga pun terbentuk. Di dalamnya
ada suami, istri dan anak-anak sebagai penghuni. Saling berhubungan, saling
berinteraksi diantara mereka melahirkan dinamika kelompok karena berbagai
kepentingan, yang terkadang dapat memicu komplik keluarga. Dalam membangun
keluarga yang berkwalitas tidak terlepas dari usah anggota keluarga untuk
mengembangkan keluarga yang berkwalitas yang bercirikan kemandirian dan
ketahanan.
Menurut agama Islam,
keluarga adalah satu kesatuan yang padu dan kuat ikatan kerabatnya, sehingga
harus ada kerja sama yang cukup di antara anggota-anggotanya. "Mereka
semua harus mengetahui hak dan kewajibannya dengan menekankan kepada anggota
keluarga supaya saling berkasih sayang dan tidak mementingkan diri
sendiri"[3]
Menurut Daryanto. Ss, keluarga diartikan adalah: " Ibu bapak dengan
anak-anak seisi rumah, orang seisi rumah yang menjadi tanggungan, sanak
saudara, kaum kerabat, satuan kekerabatan yang sangat mendasar dalam
masyarakat"[4]
Dalam struktur keluarga
tersebut terdiri dari nenek/kakek. Selain oleh ibu dan ayah, banyak pula
anak-anak yang menerima pendidikan dari nenek dan kakek. Umumnya nenek
merupakan sumber kasih sayang yang selalu memberikan bimbingan.
Dengan demikian jelas bahwa keluarga merupakan lingkungan
pendidikan pertama yang dapat membentuk pribadi anak, dalam lingkungan ini anak
mulai di bina dan dilatih fisiknya, mentalnya, sosial, bahasa serta
ketrampilan. Adapun ciri-ciri keluarga yang harmonis adalah keluarga yang aman
damai dan tentaram yang teidak terjadi kecekcokan di dalam rumah tangga.
Adapun ciri-ciri keluarga
harmonis di dalam Islam diantaranya adalah sebagai berikut :
1.
Hidup rukun dan damai
2.
Bertakwa kepada Allah
3.
Terpenuhinya kebutuhan hidup baik spritual
maupun material.
4.
Saling percaya
5.
Menerima apa adanya
6. Tidak
saling menyalahklan[5]
Berdasarkan keterangan di
atas jelas bahwa keluarga sakinah adalah keluarga yang harmonis sesuai dengan
tuntutan ajaran Islam dan selalu bertaqwa kepada Allah SWT.
[1] Moh.
Shochib, Pola Asuh Orang Tua dalam Membantu Anak Mengembangkan Disiplin Diri, (Jakarta: Rineka Cipta,
2002), hal. 7
[2] Ahmad
Mahmud Soliman, Scientific Trends In The Qur'an, Terj. Moh Shochib, (Jakarta: Rineka Cipta,
2001) hal.6
[3] Ahmad
Syalaby, Kehidupan Sosial dalam Pemikiran Islam, (Jakarta: Amzah, 2001). hal. 64
[4]
Daryanto. Ss, Kamus Bahasa Indonesia Lengkap, (Surabaya: Apollo, 2000), hal. 349
[5]Departemen
Agama RI, Pembinaan Keluarga Sakinah, (Jakarta: Direktorat Bimbingan Masyarakat
Islam , 2001), hal. 21