08 June 2015

Ciri-Ciri Orang Tua yang Harmonis



Ciri-Ciri Orang Tua yang Harmonis
Keluarga adalah sebagai sebuah insitusi yang terbentuk karena ikatan perkawinan. Di dalamnya hidup bersama pasangan suami istri secara sah karena pernikahan, mereka hidup bersama-sama dalam rukun dan damai dengan suatu tekat dan cita-cita untuk membentuk keluarga bahagia dan sejahtera lahir dan batin. Keluarga harmonis adalah dambaan setiap insan, karena terciptanya keluarga yang harmonis akan terbentuknya keluarga yang sakinah mawaddah warahmah yang terdiri dari sifat saling percaya, tidak menyalahkan, saling menghargai dan lain sebagainya.

 Pengertian lingkungan keluarga dapat ditinjau dari dimensi hubungan darah dan hubungan sosial, diantaranya :
Keluarga dalam hubungan darah merupakan suatu kesatuan yang diikat oleh hubungan darah antara satu dengan yang lainnya. Berdasarkan dimensi hubungan darah ini, keluarga dapat dibedakan menjadi keluarga besar dan keluarga inti. Keluarga adalah kelompok primer yang paling penting dalam masyarakat. Sedangkan dalam dimensi hubungan sosial, keluarga merupakan suatu kesatuan yang diikat adanya saling berhubungan atau berinteraksi dan saling mempengaruhi antara satu dengan yang lainnya, walaupun diantara mereka tidak ada hubungan darah[1].

            Menurut Soliman, dalam konteks keluarga inti beliau menerangkan sebagai berikut :
 Secara psikologis, keluarga adalah sekumpulan orang yang hidup bersama dalam tempat tinggal yang sama dan masing-masing anggota merasakan adanya pertautan batin sehingga terjadi saling mempengaruhi, saling memperhatikan dan saling menyerahkan diri. Sedangkan dalam pengertian pedagogis, lingkungan keluarga adalah satu persekutuan hidup yang dijalin oleh kasih sayang antara pasangan dua jenis manusia yang dikukuhkan dengan pernikahan, yang maksudnya adalah untuk saling menyempurnakan diri.[2]

Pada dasarnya lingkungan keluarga adalah komonitas dalam satu atap. Kesadaran untuk hidup bersama sebagai suami istri dan saling interaksi dan berpotensi punya anak akhirnya membentuk komonitas baru yang disebut keluarga. Karena keluarga juga dapat diberi batasan sebuah grup yang terbentuk dari hubungan laki-laki dan wanita. Jadi lingkungan keluarga dalam bentuk yang murni merupakan satu satuan sosial yang terdiri dari suami istri dan anak-anak.
Ketika sebuah keluarga terbentuk, komonitas baru karena hubungan keluarga pun terbentuk. Di dalamnya ada suami, istri dan anak-anak sebagai penghuni. Saling berhubungan, saling berinteraksi diantara mereka melahirkan dinamika kelompok karena berbagai kepentingan, yang terkadang dapat memicu komplik keluarga. Dalam membangun keluarga yang berkwalitas tidak terlepas dari usah anggota keluarga untuk mengembangkan keluarga yang berkwalitas yang bercirikan kemandirian dan ketahanan.
Menurut agama Islam, keluarga adalah satu kesatuan yang padu dan kuat ikatan kerabatnya, sehingga harus ada kerja sama yang cukup di antara anggota-anggotanya. "Mereka semua harus mengetahui hak dan kewajibannya dengan menekankan kepada anggota keluarga supaya saling berkasih sayang dan tidak mementingkan diri sendiri"[3]
Menurut Daryanto. Ss, keluarga diartikan adalah: " Ibu bapak dengan anak-anak seisi rumah, orang seisi rumah yang menjadi tanggungan, sanak saudara, kaum kerabat, satuan kekerabatan yang sangat mendasar dalam masyarakat"[4]
Dalam struktur keluarga tersebut terdiri dari nenek/kakek. Selain oleh ibu dan ayah, banyak pula anak-anak yang menerima pendidikan dari nenek dan kakek. Umumnya nenek merupakan sumber kasih sayang yang selalu memberikan bimbingan.
Dengan demikian  jelas bahwa keluarga merupakan lingkungan pendidikan pertama yang dapat membentuk pribadi anak, dalam lingkungan ini anak mulai di bina dan dilatih fisiknya, mentalnya, sosial, bahasa serta ketrampilan. Adapun ciri-ciri keluarga yang harmonis adalah keluarga yang aman damai dan tentaram yang teidak terjadi kecekcokan di dalam rumah tangga.
Adapun ciri-ciri keluarga harmonis di dalam Islam diantaranya adalah sebagai berikut :
1.      Hidup rukun dan damai
2.      Bertakwa kepada Allah
3.      Terpenuhinya kebutuhan hidup baik spritual maupun material.
4.      Saling percaya
5.      Menerima apa adanya
6.      Tidak saling menyalahklan[5]
Berdasarkan keterangan di atas jelas bahwa keluarga sakinah adalah keluarga yang harmonis sesuai dengan tuntutan ajaran Islam dan selalu bertaqwa kepada Allah SWT.



[1] Moh. Shochib, Pola Asuh Orang Tua dalam Membantu Anak  Mengembangkan Disiplin Diri, (Jakarta: Rineka Cipta, 2002), hal. 7

[2] Ahmad Mahmud Soliman, Scientific Trends In The Qur'an, Terj. Moh Shochib, (Jakarta: Rineka Cipta, 2001) hal.6


[3] Ahmad Syalaby, Kehidupan Sosial dalam Pemikiran Islam, (Jakarta: Amzah, 2001). hal. 64

[4] Daryanto. Ss, Kamus Bahasa Indonesia Lengkap, (Surabaya: Apollo, 2000), hal. 349

[5]Departemen Agama RI, Pembinaan Keluarga Sakinah, (Jakarta: Direktorat Bimbingan Masyarakat Islam , 2001), hal. 21