Efektifitas Penerapan PAKEM Dalam
Pembelajaran Agama
Tinggi rendahnya pendidikan seseorang sangat
mempengaruhi dan menentukan dalam berbagai proses usaha seseorang. Oleh karena
itu pendidikan tidak dapat dipisahkan dan kehidupan manusia. Jadi dapat
dikatakan bahwa semakin tinggi pengetahuan yang dimiliki oleh seseorang, semakin
tinggi pula daya pemahaman/pemikiran orang tersebut. Hal di atas sesuai dengan yang dikemukakan
oleh Harsya W. Bachtiar, yaitu pendidikan itu penting karena:
a.
Pendidikan adalah suatu cara
yang mapan untuk memperkenalkan si pelajar pada keputusan sosial yang
timbul.
b.
Pendidikan telah memperlihatkan
kemampuan yang meningkat untuk menerima alternatif-alternatif baru.
c.
Pendidikan merupakan cara
terbaik yang dapat ditempuh masyarakat untuk membimbing perkembangan manusia
itu sendiri.[1]
Berdasarkan hal di atas dapatlah dilihat bahwa dengan adanya
pendidikan, daya memahami atau menanggapi manusia terhadap sekelilingnya akan
lebih kuat. Semangat atau gairah seseorang akan mengalami perkembangan dalam
pendidikannya, karena semangat adalah sebagai bayangan yang tinggal dalam
ingatan setelah manusia mengembangkan dirinya dalam pendidikan.
Berdasarkan uraian di atas
dapatlah dilihat bahwa masalah pendidikan sangat besar pengaruhnya terhadap
proses belajar mengajar yang dilakukan manusia dalam hal mi peserta didik,
karena dengan adanya pendidikan, maka anak didik akan dapat mengikuti
perkembangan dan yang kurang berkembang ke arah yang lebih baik atau meningkat.
Oleh karena itu untuk menghilangkan perbedaan,
terlebih-lebih yang negatif terhadap segala sesuatu hal diperlukan penanganan
oleh orang-orang yang profesional menurut bidang masing-masing.
Begitu juga halnya setiap proses pelaksanaan sistem
PAKEM selalu mempunyai kendala dalam pembelajarannya serta penerapannya. Hal
itu disebabkan oleh beberapa faktor yang mempengaruhi belajar dan sisi positif,
maka kita juga perlu menyadari adanya faktor yang bersifat negatif (faktor penghambat). Menurut
M. Alisuf Sabri: “perbedaan yang terjadi path manusia bisa disebabkan banyak
faktor atau lebih dikenal dengan istilah multi faktor.”[2]
Dan pengertian pakar di atas,
maka kesulitan belajar yaitu suatu kendala atau kesukaran yang dihadapi oleh
siswa dalam mengikuti proses belajar mengajar, di mana kesukaran tersebut dapat
muncul ketika siswa sedang mengikuti proses belajar mengajar atau ketika adanya
penugasan oleh guru terhadap dirinya. Kesulitan atau kesukaran yang dihadapi
oleh peserta didik dalam mengikuti suatu pelajaran tidak bisa dibiarkan
berlarut-larut, karena apabila dibiarkan berlarut-larut path akhirnya dalam
diri siswa tersebut akan muncul rasa benci terhadap pendidikan di mana nantinya
siswa tersebut mengalami penyakit fobia terhadap dunia pendidikan. Untuk mengatasi berbagai kesulitan yang dihadapi siswa dalam
mempelajari pelajaran terlebih pelajaran Agama Islam, maka seorang guru
haruslah terlebih dahulu mengdiagnosis faktor apa kiranya yang menyebabkan
kesulitan belajar tersebut muncul. Salah satu jalan misalnya dengan menjelaskan
kecerdasan Gardner.[3]
Sehingga mampu meningkatkan kompetensi belajar siswa kompetensi adalah
seperangkat tindakan intelegen penuh tanggung jawab yang harus diirnliki
seseorang sebagai syarat untuk dianggap mampu melaksanakan tugas-tugas dalam
bidang pekeajaan tertentu. Sifat inteligen harus ditunjukkan sebagai kemahiran,
ketepatan dan keberhasilan bertindak. Sifat penuh tanggung jawab harus
ditunjukkan sebagai kebenaran tindakan, baik dipandang dan sudut pandang ilmu
pengetahuan, teknologi maupun etika.
Oleh karena itu peserta didik
diharapkan memiliki beberapa kompetensi yakni: Pertama, kompetensi tamatan
yaitu kompetensi tamatan yang harus dicapai ketika siswa tamat dan suatu
jenjang pendidikan. Kedua, kompetensi umum mata pelajaran yaitu kompetensi yang
harus dicapai siswa ketika ukuran minimal atau memadai yang ditetapkan dengan
kemampuan, ketrampilan, sikap dan prilaku dasar dalam menguasai materi pokok
dan pencapaian hasil belajar.
Untuk itu diharapkan kepada guru dalam melaksanakan
penerapan PAKEM menjelaskan tujuannya. Adapun tujuan pembelajaran dengan model
PAKEM adalah sebagai berikut:
1. Memulai kemampuan individual melalui tugas tertentu
2. Menentukan kebutuhan pembeiajaran
3. Membantu dan mendorong siswa
4. Membantu dan mendorong guru untuk mengajar yang lebih baik
5. Menentukan strategi pembelajaran
6. Akuntabilitas lembaga
Berdasarkan gambaran di atas dapat disimpulkan bahwa
efektifitas penerapan PAKEM dalam proses belajar mengajar sangat tergantung
kepada kompetensi yang dimiliki guru itu sendiri. Sehingga dengan kompetensi
dapat meningkatkan proses penerapan PAKEM sesuai dengan yang diharapkan. Di
samping itu juga sangat tergantung kepada prinsip dalam penerapan PAKEM itu
sendiri.
[1] Harsya W. Bachtiar, Arti Pendidikan
Bagi Masa Depan, (Jakarta: Rajawali Pers, 1984), hal. 42.
[2] M. Alisuf Sabri, Psikologi Pendidikan,
(Jakarta: Pedoman Ilmu Jaya, 1996), hal. 88.
[3] John Morgan, Tujuh Kecerdasan Gardner,
Di Bacakan path pelatihan Dayah Development Project, Australia Indonesia
Patnership For Recontruction And Development, path tanggal 23 Oktober 2006
Dayah Jeumala Amal Lueng Poetoe.
[4] H. Engkoswara, Pembinaan
dan Pengembangan...,
hal. 46.