11 June 2015

Peranan Kepala Sekolah Sebagai Administrator Sekolah

Peranan Kepala Sekolah Sebagai Administrator Sekolah

            Peranan seorang pemimpin dalam suatu lembaga atau organisasi formal adalah sebagai administrator. Begitu juga dengan kepala sekolah pada suatu lembaga pendidikan. Ia adalah seorang administrator  yang harus menjalankan tugasnya, yaitu memimpin seluruh personal yang terlibat dalam operasional lembaga pendidikan. Dalam kaitan ini, Hadari Nawawi mengemukakan bahwa “Kepemimpinan adalah suatu proses atau perbuatan di antara perorangan dan kelompok yang menyebabkan, baik orang seorang, mapun kelompok bergerak ke arah tujuan yang telah ditentukan”[1]  Sedangkan administrasi adalah orang yang menjalankan fungsi-fungsi administrasi, yaitu orang yang harus mengendalikan proses kerja sama sejumlah orang, agar usaha pencapaian tujuan dapat berjalan secara efesien dan efektif.

            Kepala sekolah adalah orang yang berperan penting di sekolah yang dipimpinnya. Oleh karena itu, seorang guru yang diangkat menjadi seorang kepala sekolah adalah personal yang dianggap lebih baik dari yang lain, baik pengetahuan, sikap dan kepribadiannya yang sempurna jika dibandingkan dengan yang lain atau yang bakal menjadi bawahannya.
            Meskipun kepala sekolah biasanya dipilih dari kalangan guru itu sendiri, akan tetapi tugas dan jabatan seorang kepala sekolah sudah barang tentu berbeda dengan seorang guru biasanya yang tugas pokoknya adalah hanya mengajar sesuai dengan pengaturan dari kepala sekolah. Dalam kaitan ini Ametembun mengatakan “Pemimpin sekolah adalah pemimpin yang mempunyai otherity, status yan tidak sama dengan anggota (guru) lainnya.”[2] Hal ini cukup jelas, karena kepala sekolah adalah orang yang paling bertanggung jawab terhadap segala kegiatan di sekolah.
            Berdasarkan kutipan di atas, dapat dipahami bahwa kepala sekolah tidak diangkat sembarangan. Ia harus diangkat sebagai individu yang memiliki syarat-syarat yang lebih dibandingkan guru biasa. Dalam hubungan ini Hadari Nawawi mengemukakan 15 syarat untuk dapat dingkat menjadi kepala sekolah, adalah sebagai berikut:
1.      Memiliki kecerdasan atau intelegensi yang cukup baik
2.      Percaya diri dan bersipat lendership (kepemimpinan)
3.      Cakap bergaul dan ramah tamah
4.      Kreatif, penuh inisiatif dan memiliki hasrat maju dan berkembang
5.      Organisitoris yang berpengaruh dan berwibawa
6.      Memiliki keahlian dan kentrampilan dalam bidangnya
7.      Suka menolong, memberi petunjuk dan dapat menghukum secara konsekwen dan bijaksana    
8.      Memiliki keseimbangan/kestabilan emosional dan bersifat sabar
9.      Memiliki semangat pengabdian dan kesetian yang tinggi
10. Berani mengambil keputusan dan bertanggung jawab
11. Jujur, rendah hati, sederhana dan dapat dipercaya
12. Bijaksana dan selalu berlaku adil
13. Disiplin
14. Berpengetahuan dan berpandangan luas, dan
15. Sehat jasmani dan rohani.[3]

Kutipan di atas dapat dipahami bahwa betapa berat dan selektifnya jabatan kepala sekolah. Dengan 15 syarat itu pula seorang kepala sekolah di samping ia mampu menjalankan tugas, sebagai seorang guru, ia juga akan mampu menjalankan fungsi-fungsi kepemimpinan, yaitu sebagai administarator.
Seorang administrator dilingkungan lembaga pendidikan tentunya yang dihadapi tidak hanya guru-guru  bidang studi dan pegawai administrasi saja melainkan ia juga berhadapan dengan siswa sebagai individu dan sebagai kelompok.
Kepala sekolah sebagai seorang administrator, ada beberapa kewajiban yang harus dikerjakan oleh kepala sekolah dalam menjalankan tugas-tugasnya. Adapun kewajiban itu, adalah sebagaimana dikemukakan Departemen Pendidikan dan Kebudayaan:
1.      Wajib pembimbing semua pekerja yang ada dalam  asuhan sekolahnya;
2.      Membimbing semua guru dan tenaga lainnya ke arah  kesempurnaan tugas dan tingkah laku yang baik  di dalam maupun di luar sekolah;
3.      Membimbing dan bertanggung jawab  atas pelaksanaan tata usaha sekolah;
4.      Laporan  dan sangsi untuk kepala sekolah  dan wakil sekolah.[4]
Berdasarkan beberapa  uraian dan kutipan di atas dapat dimengerti  bahwa tugas kepala sekolah  sebagai administrator memang sangat berat  baik dari segi operasional maupun dari segi tanggung jawabnya.  Hal ini tidak  akan menjadi kendala bagi kepala sekolah, karena jabatan itu  adalah selektif, artinya setiap kepala sekolah adalah seorang  yang pantas diangkat untuk jabatan itu, karena setiap kepala sekolah dipilih dan diangkat sesuai syarat dan krietria yang ada. Seorang kepala sekolah pada dasarnya adalah seorang yang pantas diangkat untuk jabatan itu, karena setiap kepala sekolah dipilih dan dingkat sesuai syarat kriteria yang ada.  
Selain dari hal di atas bidang-bidang lain yang harus menjadi perhatian kepala sekolah dalam suasana kerja adalah bidang kurikulum, administrasi sekolah, sarana dan prasarana, bidang pengajaran dan kehumasan. Dalam pelaksanaan tidak luput dari semua kegiatan tersebut. Juga dibantu oleh tenaga operasional, yaitu kegiatan keadministrasian.
Dalam bidang kurikulum membantu mengatur proses pembelajaran, mengatur pembagian tugas-tugas guru, penerimaan siswa baru, pembinaan kedisiplinan, alat-alat/media, dan pengaturan jadwal pelajaran (roster). Dalam bidang personalia administrasi membantu mengatur guru-guru dan absensi siswa. Selanjutnya dalam bidang perlengkapan yaitu mengenai alat-alat yang digunakan, seperti kapur tulis, pulpen/pensil, papan tulis, komputer, mesin ketik dan alat-alat lainnya yang dibutuhkan unutk kelancaran pembelajaran. Semua itu menuntut perhatian kepala sekolah sebagai administrator di sekolah, di antaranya alat-alat itu ada yang habis dipakai dalam jangka waktu  tertentu dan ada juga yang tidak habis, namun dari segi nilainya suatu waktu terus menurun.  
Selanjutnya dalam bidang keuangan, baik yang menyangkut uang masuk maupun uang keluar, seperti gaji /honorium guru, SPP siswa, dan BP3, semua itu harus ada pendataan tersendiri oleh kepala sekolah, sehingga pada waktu pertanggungjawaban baik oleh pribadi maupun oleh bendaharaan sekolah dapat dimanfaatkan.
Dari beberapa uraian di atas dapat dipahami bahwa yang menjadi urusan keadministrasian sekolah di bawah tanggung jawab kepala sekolah harus mencakup semua bidang keadministrasian. Sebab, adaministarssi sekolah yang baik akan dapat meningkatkan kualitas pembelajaran yang baik pula.   



[1]Nawawi, Op.cit, hal. 55
[2]Ametembun, Kepemimpinan dalam Pertumbuhan Pendidikan, (Bandung IKIP Malang, 1987), hal. 20.
[3]Nawawi, Administrasi … hal. 84-90
[4]Departenmen Pendidikan dan Kebudayaan, Administrasi dan Supervisi Pendidikan, (Jakarta: Bulan Bintang, 1987), hal. 17.

No comments: