11 June 2015

Peranan Guru dalam Administrasi Sekolah

Peranan Guru dalam Administrasi Sekolah
            Suatu hal yang tidak dapat dipungkiri bahwa peranan guru dalam dunia pendidikan sangat penting baik dalam pelaksanaan pendidikan dan pengajaran maupun dalam bidang administrasi. Karena itu guru dan harus benar-benar menyadari bahwa dia mempunyai tanggung jawab penuh atas berlangsungnya proses belajar- mengajar  di sekolah
.  
            Dengan demikian peranan seorang guru dalam pelaksanaan admnistrasi sekolah adalah sebagai berikut:
1.      Guru sebagai pendidik dan pengajar
Untuk melancarkan pelaksanaan administrasi dalam rangka menunjang keberhasilan proses belajar-mengajar, guru sebagai pendidik dan pengajar hendaknya mengetahui apa yang harus dilakukannya, bagaimana dan kapan hal itu dilakukan. Oleh karena itu, seorang guru harus mengajarkan tugas rutinnya sehari-hari, antara lain sebagai berikut:
a.       Membuat persiapan mengajar, seorang guru dalam persiapan mengajar dibuat sesuai dengan kurikulum yang berlaku, menyusun rencana pembagian waktu mengajar, membuat buku persiapan harian;
b.      Melaksanakan tugas-tuga mengajar menurut jadwal dan persiapan mengajar yang telah dibuat;
c.       Mengadakan evaluasi dan pelaporan kepada pihak yang berkepentingan;
d.      Berusaha untuk mengenal anak didik, untuk dapat mengetahui bakat dan minat dan kemampuan;
e.       Membantu anak didik untuk menyalurkan kearah yang sesuai dengan tingkat perkembangannya.[1]
Untuk kelancaran tugas guru tersebut maka diperlukan kegiatan-kegiatan administrasi tertentu, dengan mengunakan berbagai buku, daftar, laporan dan sebagainya. Dengan adanya tugas tersebut maka lahirlah kegiatan-kegiatan administrasi seperti membuat program kegiatan mengajar, menyusun persiapan mengajar secara teratur, membuat catatan tentang pribadi murid dan segala kegiatan yang berhubungan dengan proses belajar mengajar. Dengan demikian seorang guru terlibat langsung dalam administrasi sekolah.
2. Guru sebagai wali kelas
            Guru sebagai wali kelas bertanggung jawab atas segala kelancaran kegiatan dalam kelasnya, baik keteraturan kelas maupun keamanan kelas. Di samping itu juga sebagai pengawas, pembimbing dan penesehat bagi murid-muridnya. Dengan kata lain wali kelas merupakan administrator dan juga sebagai supervisor kelas.
            Sebagai admnistrator ia harus menjaga kelancaran proses belajar mengajar  dalam kelasnya, dan mempunyai tugas untuk mengisi dan memilihara semua alat-alat administrasi yang berupa buku-buku, daftar, catatan dan sebagainya yang dipergunakan dalam administrasi kelas.[2]
            Sebagai supervisor ia berfungsi untuk menilai, membina dan membatu muridnya untuk meningkatkan dan mengembangkan kesanggupan belajar murid-muridnya, agar mendapatkan hasil yang baik.[3]  Untuk melaksanakan tugas tersebut dengan baik, wali kelas harus berusaha mengenal murid-muridnya dan menguasai bahan-bahan untuk mengenali murid-muridnya memerlukan berbagai data yang dicatat secara teratur dan disiapkan dengan baik. Buku catatan pribadi murid dan buku laporan pendidikan merupakan alat yang sangat penting bagi wali kelas.
            Dari uraian di atas dapat dipahami bahwa sebagai wali kelas seorang guru sangat berperan dalam melaksanakan administarsi sekolah, yang meliputi kegiatan-kegiatn pencatatan, mengenal kepribadian siswa, dan catatan kemajuan belajar siswa serta laporan hasil belajarnya yang biasanya dimuat di dalam rapor.
3. Guru sebagai anggota staf sekolah
            Sebagai anggota staf, seorang guru ikut bertangung jawab terhadap segala kegiatan sekolah, baik yang menyangkut dengan proses belajar mengajar maupun dengan masalah administrasi. Guru harus bisa membatu tugas peranan kepala sekolah seperti membuat perencanaan, pengontrolan dan pengawasan segala kegiatan sekolah. “Kepala sekolah dapat melimpahkan kepada guru-guru untuk mengurus, memilihara, mengontrol dan mengawasi kegiatan sekolah”.[4]  
            Dengan demikian guru di sekolah di samping sebagai pendidik dan pengajar juga sebagai anggota staf administrasi yang mempunyai kewajiban ikut bertanggung jawab atas segala kegiatan sekolah untuk mencapai tujuan pendidikan di sekolah.
            Berdasarkan uraian di atas dapat dipahami bahwa peranan seorang guru di sekolah adalah membantu kepala sekolah dan tenaga tata usaha dalam mengurus dan mengatur seluruh kegiatan sekolah, yang menyangkut dengan proses belajar mengajar maupun yang berhubungan dengan masalah administrasi sekolah


[1]Djumhur dan Moh. Surya, Bimbingan dan Penyuluhan di Sekolah, CV. Ilmu. (Bandung, 1975), hal. 25.
[2]M. Rifai, Administasi …. hal. 80. 
[3]Ibid, hal 83.
[4]Hidayat Sutopo dan Warti Soemanto, Kepemimpinan dan Supervisi Pendidikan, (Jakarta: Bumi Aksara, 1984), hal. 135.

No comments: