Peranan Guru dalam Administrasi Sekolah
Suatu hal yang tidak
dapat dipungkiri bahwa peranan guru dalam dunia pendidikan sangat penting baik
dalam pelaksanaan pendidikan dan pengajaran maupun dalam bidang administrasi.
Karena itu guru dan harus benar-benar menyadari bahwa dia mempunyai tanggung
jawab penuh atas berlangsungnya proses belajar- mengajar di sekolah
.
Dengan demikian
peranan seorang guru dalam pelaksanaan admnistrasi sekolah adalah sebagai
berikut:
1. Guru sebagai pendidik dan
pengajar
Untuk melancarkan pelaksanaan administrasi
dalam rangka menunjang keberhasilan proses belajar-mengajar, guru sebagai
pendidik dan pengajar hendaknya mengetahui apa yang harus dilakukannya,
bagaimana dan kapan hal itu dilakukan. Oleh karena itu, seorang guru harus
mengajarkan tugas rutinnya sehari-hari, antara lain sebagai berikut:
a. Membuat persiapan
mengajar, seorang guru dalam persiapan mengajar dibuat sesuai dengan kurikulum
yang berlaku, menyusun rencana pembagian waktu mengajar, membuat buku persiapan
harian;
b. Melaksanakan tugas-tuga
mengajar menurut jadwal dan persiapan mengajar yang telah dibuat;
c. Mengadakan evaluasi dan
pelaporan kepada pihak yang berkepentingan;
d. Berusaha untuk mengenal
anak didik, untuk dapat mengetahui bakat dan minat dan kemampuan;
e. Membantu anak didik untuk
menyalurkan kearah yang sesuai dengan tingkat perkembangannya.[1]
Untuk kelancaran tugas guru
tersebut maka diperlukan kegiatan-kegiatan administrasi tertentu, dengan
mengunakan berbagai buku, daftar, laporan dan sebagainya. Dengan adanya tugas
tersebut maka lahirlah kegiatan-kegiatan administrasi seperti membuat program
kegiatan mengajar, menyusun persiapan mengajar secara teratur, membuat catatan
tentang pribadi murid dan segala kegiatan yang berhubungan dengan proses
belajar mengajar. Dengan demikian seorang guru terlibat langsung dalam
administrasi sekolah.
2. Guru sebagai wali kelas
Guru sebagai wali
kelas bertanggung jawab atas segala kelancaran kegiatan dalam kelasnya, baik
keteraturan kelas maupun keamanan kelas. Di samping itu juga sebagai pengawas,
pembimbing dan penesehat bagi murid-muridnya. Dengan kata lain wali kelas
merupakan administrator dan juga sebagai supervisor kelas.
Sebagai admnistrator
ia harus menjaga kelancaran proses belajar mengajar dalam kelasnya, dan mempunyai tugas untuk
mengisi dan memilihara semua alat-alat administrasi yang berupa buku-buku,
daftar, catatan dan sebagainya yang dipergunakan dalam administrasi kelas.[2]
Sebagai supervisor ia
berfungsi untuk menilai, membina dan membatu muridnya untuk meningkatkan dan
mengembangkan kesanggupan belajar murid-muridnya, agar mendapatkan hasil yang
baik.[3] Untuk melaksanakan tugas tersebut dengan
baik, wali kelas harus berusaha mengenal murid-muridnya dan menguasai
bahan-bahan untuk mengenali murid-muridnya memerlukan berbagai data yang
dicatat secara teratur dan disiapkan dengan baik. Buku catatan pribadi murid
dan buku laporan pendidikan merupakan alat yang sangat penting bagi wali kelas.
Dari uraian di atas
dapat dipahami bahwa sebagai wali kelas seorang guru sangat berperan dalam
melaksanakan administarsi sekolah, yang meliputi kegiatan-kegiatn pencatatan,
mengenal kepribadian siswa, dan catatan kemajuan belajar siswa serta laporan
hasil belajarnya yang biasanya dimuat di dalam rapor.
3. Guru sebagai anggota staf sekolah
Sebagai anggota staf,
seorang guru ikut bertangung jawab terhadap segala kegiatan sekolah, baik yang
menyangkut dengan proses belajar mengajar maupun dengan masalah administrasi.
Guru harus bisa membatu tugas peranan kepala sekolah seperti membuat
perencanaan, pengontrolan dan pengawasan segala kegiatan sekolah. “Kepala
sekolah dapat melimpahkan kepada guru-guru untuk mengurus, memilihara,
mengontrol dan mengawasi kegiatan sekolah”.[4]
Dengan demikian guru
di sekolah di samping sebagai pendidik dan pengajar juga sebagai anggota staf
administrasi yang mempunyai kewajiban ikut bertanggung jawab atas segala
kegiatan sekolah untuk mencapai tujuan pendidikan di sekolah.
Berdasarkan uraian di
atas dapat dipahami bahwa peranan seorang guru di sekolah adalah membantu
kepala sekolah dan tenaga tata usaha dalam mengurus dan mengatur seluruh
kegiatan sekolah, yang menyangkut dengan proses belajar mengajar maupun yang
berhubungan dengan masalah administrasi sekolah
No comments:
Post a Comment