Ruang Lingkup Administrasi
Sekolah
Administrasi sekolah
merupakan suatu alat atau bantuan agar usaha sekolah dapat berjalan dengan
lancar dan tujuannya dapat tercapai dengan baik, maka dalam mencapai tujuan
tersebut sangat diperlukan adanya sekolompok orang (dua orang atau lebih),
dalam rangka kerja sama dengan mempergunakan alat-alat yang diperlukan agar
semua kegiatan yang dikerjakan dapat terarah sehingga tujuan dapat dicapai
dengan berhasil dan berdaya guna.
Ruang lingkup administrasi
sekolah pada dasarnya mencakup kegiatan administrasi manajemen dan kegiatan
operatif manajemen dalam mewujudkan beban kerja administrasi tersebut. Adapun
ruang lingkup administrasi sekolah tersebut, yaitu:
1. Perencanaan,
pengorganisasian, pengarahan, koordinasi dan kontrol dalam proses pembelajaran
2. Tata usaha, perbekalan,
kepegawaian, keuangan dan hubungan masyarakat dalam proses pembelajaran dan
kesiswaan, yang memerlukan juga kegiatan perencanaan, pengeorganisasian,
pengarahan, koordinasi dan kontrol.
3. Kepemimpinan sekolah yang
terdapat secara inplisit di dalam kegiatan perencanaan, pengorganisasian,
pengarahan, pengawasan dan kontrol. Di samping itu terdapat pula secara
implisit didalamya kegiatan tata usaha.
4. Supervisi sekolah yang
merupakan kelanjutan dari kegiatan kontrol dan khusus tertujuan pada guru dalam
melaksanakan proses pembelajaran. Supervisi sekolah yang diselenggarakan oleh
kepala sekolah atau supervisior khusus pada dasarnya merupakan kegiatan
pembinaan guru agar berkerja lebih baik sesuai dengan perkembangan ilmu
pengetahuan dan teknologi.[1]
Berdasarkan ruang lingkup
administrasi sekolah seperti dikemukan di atas, yang di dalam prakteknya sulit
untuk dipisahkan, namun secara teoritis dapat dikembangkan sebagai berikut.
1. Administrasi kesiswaan
Administrasi kesiswaan
menunjukan kepada pekerjaan atau kegiatan-kegiatan pencatatan siswa, sejak dari
proses penerimaan sampai siswa meninggal sekolah karena sudah tamat mengikuti
pendidikan, atau dengan kata lain “Administrasi siswa dapat mengatur segala
suatu mengenai siswa, sejak perencanaan, seleksi, penerimaan, penepatan
diberbagai kelas, mutasi perpindahan, bimbingan, penilaian , pelaporan dan
lain-lain”.[2]
Semua kegiatan
administrasi siswa ditujukan kepada pemeliharaan hak dan kewajiban siswa
sebagai anggota masyarakat sekolah, yakni hak mendapat tempat dan fasilitas
serta mendapat bantuan dan bimbingan, hak menerima pelajaran. Sedangkan kewajiban
siswa adalah mentaati semua peraturan wajib hadir pada waktu yang telah
ditentukan, wajib mengikuti ulangan, memenuhi iuran dan lain sebagainya.
Hal ini sesuai dengan
pandangan baru dalam pendidikan yang mengutamakan perkembangan anak didik
sebagai pribadi dalam masyarakat, di samping itu ada keyakinan lain yang
menunjukan bahwa dewasa ini semakin meningkatnya populasi sekolah yang dapat
menyebabkan tugas dan tanggung jawab Kepala Sekolah beserta staf mencakup lebih
banyak kegiatan dan pelayanan yang diberikan kepada siswa-siswa, supaya
berlangsungnya proses pembelajaran secara efektif dan efesien sesuai dengan
kebutuhan masing-masing.
Tugas-tugas guru dalam
pelaksanaan administrasi kesiswaaan adalah sebagai berikut:
a. Masalah yang berhubungan
dengan kehadiran murid di sekolah;
b. Penerimaan, orientasi,
klarifikasi, dan penunjukan murid kepada kelas dan program studi;
c. Evaluasi dan pelaporan
kemajuan murid;
d. Supervisi program-program
bagi murid yang mempunyai kelalaian, seperti program perbaikan dan pengarahan
luar biasa;
e. Pengendalian disiplin
murid;
f.
Program
bimbingan dan penyuluhan;
g. Program kesehatan dan
keamanan;
h. Penyesuaian pribadi,
sosial emosional dari murid.[3]
Dari kutipan di atas jelas bahwa
tugas seorang guru di sekolah bukan hanya mengajar di depan kelas saja, tetapi
kegiatan yang berlangsung di sekolah guru ikut terlibat di dalamnya. Dalam kaitan
ini, khusus dalam bidang administrasi kesiswaan, guru mempunyai tugas sejak
dari proses penerimaan sampai kepada tamatnya siswa di sekolah tersebut.
2. Administrasi proses belajar-mengajar
Proses belajar
mengajar merupakan kegiatan utama di lingkungan suatu sekolah, dan memberikan
ciri khas yang membedakan dengan organisasi kerja yang lain. Oleh karena itu,
proses belajar mengajar harus dikelola secara berdaya dan berhasil guna, agar
sekolah mampu mencapai tujuannya.
Setiap usaha harus
diwujudkan untuk mencapai tujuan yang telah ditetapkan, begitu juga dengan
proses belajar mengajar harus bisa diarahkan dalam rangka pencapaian tujuan
pendidikan dengan efektif dan efesien. Dengan demikian keberhasilan sekolah
sangat ditentukan oleh pelaksanaan administrasi proses belajar mengajar dalam
suatu sekolah.
Administrasi proses
belajar mengajar dapat juga diartikan dengan “Usaha pengendalian realisasi
kurikulum yang memungkinkan siswa mencapai tujuan sekolah secara berdaya guna”.[4]
Berdasarkan kutipan di
atas pelaksanaan administrasi proses belajar mengajar lebih ditekankan pada
realisasi atau penjabaran kurikulum, yang meliputi kegiatan-kegiatan sebagai
berikut:
a. Menyusun program
pengajaran dengan Garis-garis Besar Program Pembelajaran (GBPP) dalam kurikulum
yang berlaku;
b. Menyusun model satuan
pelajaran beserta pembagian waktunya (kadang-kadang disebut sebagai persiapan
mengajar);
c. Merencanakan dan
melaksanakan program evaluasi pendidikan (tes formatif, test sumatif dan
Evaluasi Belajar Tahap Akhir (EBTA) atau EBTANAS (yang sekarang diistilahkan
dengan Ujian Akhir Sekolah (UAS) dan Ujian Akhir Nasional (UAN);
d. Memberikan bimbingan
belajar kepada siswa;
e. Melancarkan pembagian
tugas dan penjadwalan lainnya;
f.
Mempertimbangkan perbaikan kurikulum untuk
disesuaikan dengan kondisi setempat.[5]
Dengan membuat program-program
kegiatan mengajar seperti di atas, segala kegiatan dapat terlaksana sesuai
dengan rencana yang telah ditetapkan. Maka program belajar mengajar akan
berjalan dengan lancar, sehingga tujuan yang ingin dicapai akan berhasil dengan
baik.
3. Administrasi perbekalan
Perbekalan sekolah
menyangkut dengan sarana dan prasarana yang bersifat fisik/material, oleh
karena itu pengelolaannya disebut juga administrasi material atau administrasi
barang. Proses pengelolaannya akan menyentuh fungsi manajeman administratif dan
manajemen operatif, manajemen administratif mengandung makna bahwa:
Pemeliharaan, pengadaan, pemakaian dan
penghapusan sarana dan prasarana harus direncanakan, diorganisir, dikoordinasi
dan dikontrol. Sedangkan fungsi manajemen operatif dalam pengadaan,
pemiliharaan, pemakian dan penghapusan sarana dan prasarana memerlukan kegiatan
penataan usahaan, penyediaan keuangan ditetapkan penanggungjawabnya dan
dikomunikasi-kan.[6]
Sehubungan
dengan uraian di atas sarana dan prasarana yang terdapat di sekolah dapat
dibagi dalam dua kelompok yaitu:
a. Sarana dan prasarana
edukatif, yakni segala sesuatu yang bersifat fisik, diperlukan untuk
menyelenggarakan proses belajar mengajar secara berdaya dan berhasil guna
b. Sarana dan prasarana
non-edukatif, yakni segala sesuatu yang brsifat fisik yang digunakan untuk
menunjang pelaksanaan program sekolah, baik yang berhubungan langsung dengan
proses belajar mengajar mapun tidak.
Dari sudut lain, sarana dan
prasarana atau barang-barang yang terdapat di sekolah yang memerlukan
administrasi perbekalan dapat dibedakan sebagai berikut:
a. Benda-benda habis pakai,
yakni peralatan yang dapat habis dalam waktu relatif singkat bilamana
dipergunakan, seperti karbon, kertas, kapur tulis dan lain-lain;
b. Bahan yang dapat bertahan
lama, yaitu peralatan yang dapat dipergunakan terus menerus atau jangka waktu
yang cukup lama, seperti kursi dan meja kerja, bangku murid, papan tulis, papan
penggumuman dan lain-lain.[7]
Persoalan pokok dalam administrasi
perbekalan adalah pengadaan peralatan yang diperlukan agar dapat dipergunakan
dalam waktu yang tepat. Dalam administrasi perbekalan harus dilaksanakan,
dikembangkan dan ditertibkan sistem inventarisasi terhadap seluruh
peralatan yang dimiliki oleh suatu organisasi.
Berdasarkan uraian di atas dapat dipahami
bahwa administrasi merupakan kegiatan atau usaha-usaha untuk mengadakan,
memelihara dan mengkoordinasikan barang-barang atau bahan-bahan yang dimiliki
oleh organisasi sekolah. Hadari Nawawi megatakan:
Administrasi perbekalan dapat diartiakn
sebagai usaha pelayanan dalam bidang material dan fasilitas kerja lainnya bagi
personal dalam suatu kerja lingkungan suatu organisasi guna meningkatkan
efesiensi dan efektivitas kerja. Dengan kata lain administrasi perbekalan
berupa usaha pengadaan, pengaturan dan pemeliharaan alat pembantu yang
diperlukan dalam melakukan kegiatan pencapain tujuan.[8]
Berdasarkan kutipan di atas
jelas bahwa administrasi perbekalan sebagai usaha pelayanan dalam bidang-bidang
material dan fasilitas kerja. Dengan demikian tujuan sekolah yang ingin dicapai
akan berhasil dengan baik.
4. Admnistrasi keuangan
penyelenggaraan
kegiatan dilingkungan suatu organisasi kerja, baik yang bersifat manajemen
administratif maupun manajemen operatif sebagai diantaranya memerlukan sejumlah
dana. Kegiatan pengelolaan dana memerlukan pula kegiatan perencanaan,
pengorganisasian, bimbingan dan pengarahan, kontrol dan bahkan
keadministrasian.
Sehubungan dengan itu
administrasi keuangan dapat diartikan sebagai berikut:
a. Administrasi keuangan
dalam arti luas, yang mengandung pengertian tertentu kebijaksanaan keuangan
dalam pengadaan dan penggunaan agar turwujud kegiatan yang tepat bagian
pencapaian tujuan.
b. Administrasi keuangan
dalam arti sempit, yang mengandung pengertian proses-proses pencatatan
penerimaan dan pengeluaran uang dalam membiayai kegiatan dan peralatan yang
diperlukan dan disebut juga administrasi pembukuan atau tata usaha keuangan.[9]
Dari kutipan di atas, dimengerti
bahwa yang dimaksud dengan administrasi keuangan adalah suatu kegiatan
pengelolaan keuangan secara sah dan efesien, karena setiap perwujudan kerja
sama melalui suatu organisasi selalu mempunyai konsekwensi keuangan.
5. Administrasi personil sekolah
Manusia merupakan
unsur atau faktor terpenting dalam setiap organisasi kerja, termasuk juga di
sekolah, karena personil sekolah adalah semua orang yang bergabung dalam suatu
kerja sama pada suatu sekolah untuk mencapai tujuan sekolah yang telah
ditetapkan sebelumnya.
Personil
dalam suatu organisasi kerja termasuk individu-individu sebagai manusia
yang unik dan merupakan faktor yang perlu dikelola serta dilayani, agar secara
bersama-sama bersedia mewujukan pekerjaan atau kegiatan-kegiatan yang terarah
pada penyampaian tujuan. Di sekolah tugas mengelola dan melayani para personil
yang terdapat di lingkugannya merupakan tanggungjawab kepala sekolah dan staf
pembatunya.
Administrasi personil yang menyangkut
pengelolaan dan pelayanan pada personil di sekolah dapat dibedakan sebagai
berikut:
a. Administrasi personil
dalam arti luas merupakan kegiatan mendaya gunakan personil agar volume dan
beban kerja di sekolah dapat diwujudkan secara berdaya dan berhasil guna.
Rangkaian kegiatan itu sebagai proses dimulai dari perencanaan personil,
pengorganisasian, bimbingan dan pengarahan, koordinasi dan kontrol terhadap
pertumbuhan dan kemampuan kerja personil di sekolah.
b. Administrasi personil
dalam arti sempit adalah pelaksanaan kegiatan tata usaha yang yang mengandung
makna pelayanan terhadap personil dalam memperoleh hak, sesuai dengan kedudukan
atau posisinya masing-masing.[10]
Dari kutipan di atas jelas bahwa
yang dimaksud dengan personil sekolah adalah tenaga guru (edukatif) dan tenaga
administrasi (non-edukatif), tidak termasuk siswa. Di lingkungan sekolah
negeri, para personil tersebut berstatus sebagai pegawai negeri yang dalam
pengelolaan dan pelayanan telah ditetapkan sebagai ketentuan, baik yang
menyangkut kedudukan pegawai negeri secara umum maupun yang khusus dalam
kedudukan sebagai guru yang memangku jabatan fungsional di bidang pendidikan.
Administrasi personil tersebut mencakup segala
usaha untuk memanfaatkan dan kesanggupan yang dimiliki petugas dengan
sebaik-baiknya, seefektifan dan seefesien mungkin, agar usaha kita dapat
berjalan lancar dan tujuan dapat tercapai secara optimal. Prinsipnya adalah
penepatan dan penggunaan “the right man in the right place”.
Kegiatan-kegiatannya meliputi seleksi penepatan, orientasi, bimbingan,
pengembangan, mencakup juga masalah kesejahteraan pegawai”.[11]
Dari kutipan di atas jelas bahwa yang dimaksud
dengan administrasi personil adalah suatu usaha atau rangkaian kegiatan dalam
rangka mendaya gunakan personil yang ada dengan segala potensinya, agar tujuan
yang ingin dicapai dapat diwujudkan secara berhasil dan berdaya guna. Dan yang
dimaksud dengan personil sekolah adalah guru-guru, pegawai administratif,
kepala sekolah dan penjaga sekolah.
6. Administrasi kurikulum
Administrasi
kurikulum merupakan salah satu bidang dari pada administrasi pendidikan di
sekolah. Seperti diketahui bahwa kurikulum dilaksanakan disetiap tingkat
sekolah menurut yang telah ditetapkan dan disediakan sebelumnya. Kelancaran
pelaksanaan kurikulum sangat tergantung pada keteraturan pengelolaan
administrasi kurikulum itu sendiri, sebagaimana dikatakan oleh Moh. Rifai bahwa
“Administrasi kurikulum mengatur dan mengurus semua masalah edukatif di
sekolah.[12]
Dari kutipan di atas
dapat dipahami bahwa administrasi kurikulum merupakan suatu usaha yang mengurus
masalah kegiatan pembelajaran pada suatu lembaga pendidikan. Dalam hal ini,
tentunya sekolah. dengan tujuan agar guru-guru dapat mengajar dengan baik dan
muridnya dapat pula belajar dan menerima pelajaran dengan sempurna, sehingga
tujuan pendidikan sebagaimana telah ditetapkan dapat dicapai dengan efektif dan
efesien.
Kurikulum merupakan
suatu usaha untuk merangsang gairah belajar anak-anak, baik di sekolah maupun
di luar sekolah, sebagaimana dikatakan oleh S. Nasution bahwa “Kurikulum adalah
seluruh usaha sekolah untuk merangsang anak belajar baik di dalam kelas maupun
di halaman sekolah”.[13]
Pendapat tersebut didukung pula oleh Ratna Ningsih, mengatakan bahwa:
Kurikulum mencakup sesuatu kegiatan dan
pengalaman yang dihayati anak atas pimpinan sekolah, termasuk segala sesuatu
yang dapat digunakan dalam lingkungan tanggungjawab sekolah, jadi kurikulum
menurut pandangan baru lebih luas isinya dari pada sejumlah mata pelajaran.[14]
Berdasarkan
statemen di atas dapat pahami bahwa kurikulusm tidak saja terdiri dari
kesimpulan mata pelajaran saja, melainkan mencakup keseluruhan kegiatan yang
berlangsung dalam lembaga pendidikan formal/sekolah, dengan cara merangsang
anak didik sehingga tercapai tujuan yang telah ditetapkan sebelumnya.
[2]Moh.
Rifai Joedoprawiro. Administrasi Supervisi Pendidikan, Jakarta:
Depdikbud, 1976), hal. 23.
[3]Oteng
Sutrisno, Administrasi Pendidikan: Dasar Teori Untuk Praktek Profesional, (Bandung:
Aksara, 1983), hal. 65.
[5]B. Surya Subroto, Dimensi-dimensi Admnistrasi
Pendidikan di Sekolah, (Jakarta: Bina Aksara, 1998), hal. 114.
[13]S.
Nasution, Kurikulum Usaha-usaha Perbaikan dalam Bidang Pendidikan dan
Administrasi, (Jakarta: Depdikbud, 1972), hal. 229.
[14]Ratna
Ningsih Burhan, Dasar-dasar Kurikulum, (Jakarta: IKIP Jakarta, 1978),
hal. 229.
No comments:
Post a Comment