22 November 2015

Penerapan Pakem Dalam Pembalajaran



A.      Pengertian PAKEM
Dalam proses pembelajaran seorang guru di tuntut mempunyai kompetensi dalam pembelajarannya, sehingga dengan demikian maka guru tersebut akan mampu menjalankan fungsi dan peran mereka sebagai pendidik, pengajar, pelatih, serta pengayom bagi anak didiknya. Untuk dapat melaksanakan tugas profesionalnya dengan baik, calon guru harus memiliki empat standar kompetensi guru, yaitu: “kompetensi pedagogis, kompetensi kepribadian, kompetensi sosial, dan kompetensi profesional.”[1]